Senin, 10 November 2025

Meta Dikenai Denda Rp99 Miliar Atas Konten Iklan Perjudian di Italia

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
ilustrasi - Sebuah smartphone dengan logo Facebook terlihat di depan tampilan logo rebrand baru Facebook Meta. Foto : Antara

Meta Platforms perusahaan induk Facebook dan Instagram, menjadi perusahaan teknologi terbaru yang dikenai denda di Italia atas pelanggaran larangan iklan perjudian.

Melansir Antara, Senin (25/12/2023), Meta didenda sebesar 5,85 juta euro (sekitar Rp99 miliar) terkait konten berbayar yang mempromosikan taruhan atau permainan dengan hadiah uang tunai lewat akun di Facebook maupun Instagram.

Hal tersebut disampaikan oleh otoritas pengawas komunikasi AGCOM dalam sebuah pernyataan pada, Jumat (22/12/2023) lalu.

Belum ada tanggapan langsung dari pihak Meta terkait denda tersebut.

Pada awal bulan ini, AGCOM juga mengumumkan denda untuk YouTube milik Alphabet Inc dan Twitch milik Amazon atas pelanggaran larangan tersebut.

YouTube dan Twitch masing-masing dikenai denda sebesar 2,25 juta euro (sekitar Rp38 miliar) dan 900 ribu euro (sekitar Rp15 miliar). (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 10 November 2025
24o
Kurs