Minggu, 28 April 2024

Orang yang Terjaring OTT di Bondowoso Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Kantor KPK

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Sesudah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK membawa sejumlah orang yang terjaring operasi tengkap tangan (OTT) ke Jakarta.

Hari ini, Kamis (16/11/2023), para pihak yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi, menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, ada enam orang yang ditangkap Tim KPK. Beberapa orang di antaranya aparat penegak hukum, dan pihak swasta.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” ujarnya di Jakarta.

Sekadar informasi, Rabu (15/11/2023), KPK menggelar penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara negara daerah Bondowoso.

Nurul Ghufron Wakil Ketua KPK mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, Tim KPK melakukan penangkapan dan mengamankan bukti-bukti tindak pidana korupsi.

Informasi yang beredar di kalangan Pewarta KPK, salah seorang yang tertangkap yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap sebagai saksi.

Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs