Rabu, 24 April 2024

Pelaku Curanmor di Surabaya Bermodus Cari Kos-Kosan Ditangkap Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi salah satu kenakalan remaja curanmor. Grafis: Gana suarasurabaya.net

Pelaku inisial AS asal Banjarnegara, Jawa Tengah, harus dibekuk polisi karena melakukan tindak pidana pencurian motor di kawasan Pakis Gunung dengan modus mencari kos-kosan.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan awal mula kronologi kejadian ini bermula saat AS berkenalan pada korban bernama SZ pada 26 November 2022.

“Pelaku kenalan dengan korban lewat Facebook, kemudian pelaku pura-pura mencari tempat kos. Pelaku mendapat tempat kos di sebelah kos korban,” kata Mirzal, Senin (20/3/2023).

Saat sudah ngekos di tempat tersebut, pelaku melakukan aksinya. Saat itu korban sedang mandi, pelaku secara diam-diam masuk ke dalam kamar kos korban dan mengambil kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Posisi motor korban saat itu diparkir di teras depan kamar kos, setelah itu pelaku mengambil sepeda motor tersebut dan meninggalkan tempat kos.

Kemudian korban melapor ke Polrestabes Surabaya, dan Unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di di Desa Piasa Kulon, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 17 Maret 2023.

“Barang bukti yang kami amankan satu sepeda motor dan rekaman CCTV. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pemberatan Curanmor. Dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Mirzal.(wld/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
29o
Kurs