Jumat, 29 Maret 2024

Pembangunan Radial Road Surabaya Barat Tunggu Pembebasan Lahan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan sosialisasi kepada warga dan pengembang terkait rencana pembangunan radial road Surabaya Barat, Kamis (12/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pembangunan Radial Road penghubung Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalan Lingkar Dalam Barat (JLDB) di kawasan Lontar, Sambikerep, Kota Surabaya, Jawa Timur masih menunggu pembebasan lahan milik warga dan pengembang.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menargetkan pembebasan seluruh lahan yang dibutuhkan tuntas tahun ini.

“Jadi targetnya selesai itu, yang Radial Road ada pembebasan tanah, yang kita lakukan. Jadi pendataan kemarin kita lakukan insyaallah pembangunan diawal 2024. Tapi, target kita yang untuk pembebasan tanahnya dan pendataan selesai ditahun ini,” terangnya, Jumat (2/6/2023).

Sementara Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menyebut, pembebasan lahan itu masih proses menunggu jawaban warga dari hasil sosialisasi terakhir Rabu (31/5/2023).

“Sudah disampaikan nilai ganti rugi kepada 12 warga pada tanggal 31 Mei. Harga sesuai appraisal yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik. Tidak ada maksimal dan minimalnya,” katanya, Sabtu (3/6/2023).

Sementara baru 12 warga yang persilnya berada di wilayah Kelurahan Lontar ke arah barat yang diutamakan untuk dibangun lebih dahulu.

“Ruas Kelurahan Lontar sampai dengan Citraland, kurang lebih 900 meter, mengenai 12 persil milik warga. Lainnya mengenai lahan milik Pakuwon dan Citraland,” jelasnya lagi.

Pemkot memberi waktu 12 hari kerja terhitung mulai Rabu (31/5/2023), warga harus memberi jawaban, menerima appraisal atau tidak.

“Sementara ini baru satu, Kelurahan Lontar (yang akan dikerjakan lebih dahulu. Yang ke timur masih proses pengukuran peta bidang, kami jadwalkan bulan Juni ini,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, dari total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Radial Road, 80 persen milik 18 pengembang. Sementara 20 persennya merupakan 19 persil milik warga.

Hingga kini, pembebasan lahan milik warga maupun pengembang masih dalam proses koordinasi.

“(19 persil) itu belum dibebaskan cuma disampaikan nilainya. Kemarin baru disampaikan warga, bagaimana, kalau setuju kita bayar. Kalau sudah, yang pasti mereka kalau setuju, kumpulkan surat-suratnya, baru pembayaran kita masuk. Belum ada follback dari mereka. (Pengembang) sudah kita koordinasikan untuk diperhitungkan sebagai penyerahan PSU,” jelasnya.

Lilik berharap warga segera menyetujui pembebasan lahan agar Radial Road itu bisa segera dibangun.

“Kalau lancar, harusnya selesai Kelurahan (Lontar) ke barat. Karena itu akan jadi jalan alternatif Lontar,” imbuh Lilik.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun Radial Road atau jalan lingkar yang menghubungkan antara jalan lingkar luar barat (JLLB) dan jalur lingkar dalam barat (JLDB), demi mengurai kepadatan kendaraan menuju Jalan Jono Soewojo.

Pemerintah kota menganggarkan Rp40 miliar untuk pembangunan ruas jalan yang membentang dari bundaran Jalan Jono Soewojo sampai Masjid Baitur Rozaq Citraland, tembus ke simpang tiga JLLB itu. Jalan itu selebar total 40 meter. Dua jalur ke arah barat dan dua jalur ke arah timur. Lebar masing-masing jalur 7 meter. (lta/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
25o
Kurs