Selasa, 7 Mei 2024

Pemerintah RI dan Australia Memperat Pertukaran Pengembangan Keterampilan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Penandatanganan Memorandum of Understanding (as Amended) ‎oleh Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kemnaker (kanan) dan Penny William ‎PSM Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta, Jumat (25/8/2023). Foto: Antara

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia sepakat untuk mempererat kerja sama terkait Pertukaran Pengembangan Keterampilan Indonesia-Australia.‎

Kesepakatan tersebut ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) ‎oleh Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Penny William ‎PSM Duta Besar Australia untuk Indonesia di Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Melansir Antara, Jumat (25/8/2023), Anwar Sanusi mengatakan MoU yang baru ini adalah perubahan atas MoU ‎on the Indonesia-Australia Skills Development Exchange Pilot Project di bawah kerangka kerja sama ‎Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA) yang sudah ditandatangani ‎pada 4 Maret 2019.‎

Pilot project atau proyek percontohan tersebut ditujukan meningkatkan keterampilan pekerja sesuai bidang keahlian lewat pertukaran individu Indonesia ke Australia atau sebaliknya.

‎”Namun selama sekitar empat tahun MoU ini diberlakukan, penerapannya mengalami beberapa kendala dan tantangan, termasuk adanya pandemi Covid-19 dan border restriction, sehingga implementasi dari MoU tersebut belum dapat berjalan maksimal untuk mendapatkan manfaat dan memenuhi target kuota ‎pilot project ini yang disepakati oleh pihak Australia maupun Indonesia,” ungkap Anwar Sanusi.‎

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Department of Foreign Affairs and ‎Trade of Australia sebagai koordinator program ini berinisiatif untuk mengulas ulang MoU ini untuk memastikan kembali proses dan mekanisme pilot agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

‎”Alhamdulillah atas kerja sama seluruh pihak terkait bersama-sama dengan kami Kementerian Ketenagakerjaan RI, yaitu rekan-rekan dari Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Luar Negeri RI, ‎Kementerian Hukum dan HAM RI, para pengusaha dari Kadin dan Apindo, serta tentu saja dukungan dari Pemerintah Australia, pembahasan review MoU ini dapat terselesaikan,” tuturnya.‎

Ia menjelaskan dalam MoU yang baru ini terdapat beberapa hal penting yang telah disepakati oleh kedua pihak, yakni memungkinkan individu yang memiliki keterampilan sesuai untuk ditempatkan pada perusahaan antara Indonesia dan Australia di sektor tertentu sampai dengan 12 bulan. Kemudian memfasilitasi pertukaran untuk berbagi keterampilan dan pengalaman kerja praktis, dan memperkuat pemahaman praktik bisnis, pemerintahan, dan budaya, di kedua negara.‎

Selain itu, kata dia, dengan ini karyawan bisa mendapat pelatihan berbasis tempat kerja untuk meningkatkan kompetisi keterampilan.

Pada perubahan MoU ini, pemerintah kedua negara juga telah menyetujui penambahan beberapa sektor dalam pertukaran pengembangan keterampilan ini sehingga meliputi layanan keuangan dan asuransi, pertambangan, teknik, dan layanan teknis terkait.

Selain itu media informasi dan layanan telekomunikasi, layanan terkait pariwisata dan perjalanan, ekonomi kreatif, agribisnis dan pengolahan makanan, dan ekonomi hijau. Dalam penerapannya, kedua negara melibatkan peran pengusaha yang merupakan anggota dari Business Peak Body (BPB).‎ (ant/bnt/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 7 Mei 2024
28o
Kurs