Selasa, 19 Maret 2024

Pemilik Perahu Tambang yang Tenggelam di Surabaya, Sebut Perawatan Terakhir Semingguan Lalu

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sumanto salah satu pemilik perahu tambang tenggelam di Sungai Brantas, Jalan Raya Mastrip Kemlaten, Kebraon, Surabaya yang diperiksa polisi, Sabtu (25/3/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Sumanto salah satu pemilik perahu tambang yang mengalami insiden tenggelam di Sungai Brantas, Jalan Raya Mastrip Kemlaten, Kebraon, Surabaya, diperiksa polisi.

Pemeriksaan itu atas dugaan kelalaian pemilik mau pun petugas perahu tambang hingga menyebabkan insiden terjadi dan menimbulkan korban.

Saat kejadian yang diperkirakan sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi, Sabtu (25/3/2023), Sumanto mengaku tidak di lokasi.

“Kebetulan, saya di rumah, gak tahu, terus dapat info (perahu tambang) tenggelam,” kata Sumanto ketika ditemui suarasurabaya.net di lokasi, Sabtu (25/3/2023).

Ia mengaku terakhir melakukan maintenance atau perawatan, semingguan lalu.

“Selama ini perawatan intensif. Gak sampai seminggu lalu. (Maintenance) dilihat semua, kalau ada rembes, kelihatan bocor. (Semingguan lalu itu) tidak kelihatan bocor. Ada petugas maintenance 1 yang saya suruh lihatin juga,” katanya lagi.

Perahu tambang yang mematok tarif seribu hingga dua ribu rupiah bagi penumpang yang ingin menyeberang dari Jalan Raya Mastrip ke Jambangan atau sebaliknya itu, lanjut Sumanto, selalu sesuai kapasitas.

“Tarif seribu kalau motor dan boncengan dua ribu rupiah. Kapasitas perahu biasanya, kalau motor kira-kira sepuluhan unit lah,” katanya.

Perahu biasanya berhenti beroperasi ketika arus sungai deras. Namun hari ini, menurutnya arus tidak terlalu deras.

“Biasanya berhenti, kemarin itu waktu deras berhenti 7 hari. Ini gak seberapa deras,” imbuhnya.

Ia berjanji siap bertanggungjawab meski total sebenarnya ada 6 pemilik perahu tambang yang merupakan usaha keluarga ini.

“Ini perahunya milik 6 orang, punya keluarga. Tapi saya siap bertanggungjawab,” tegasnya.

Sementara Iptu Gogot Purwanto Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang menyatakan, sejumlah saksi dimintai keterangan. Selain korban selamat, petugas penambang, juga dua pemilik perahu.

“Kalau dia itu 6 pemilik yang menguasai siapa, yang paling berperan. Larinya ke terlapor kalau Pasal 359, kelalaian mengakibatkan orang meninggal, status terlapor atau tersangka pada saat sidik nanti gimana ceritanya tinggal hasil gelar (seperti apa),” bebernya.

Gogot belum bisa memastikan akan ada penetapan tersangka atau tidak imbas insiden ini.

“Hari ini masih pengumpulan data-data dulu. Baru kalau sudah kumpul, digelarkan. Dua penambang juga jadi saksi atau nanti jadi terlapor, belum tahu hasilnya,” tandasnya.

Diketahui atas insiden ini, dari total belasan penumpang, satu korban perempuan dinyatakan hilang belum ditemukan dan masih dalam pencarian.(lta/abd/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 19 Maret 2024
29o
Kurs