Kamis, 25 April 2024

Pencurian Sapi Meresahkan, Kapolres Probolinggo Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi main hakim sendiri dengan kekerasan. Foto: enterpreneur.com

Pasca tertangkapnya komplotan pencuri sapi di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) yang meresahkan warga beberapa waktu lalu, kepolisian langsung melakukan sosialisasi dan patroli di daerah rawan.

Pasalnya dari lima pelaku yang kedapatan sedang melancarakan aksinya itu, polisi yang dibantu warga baru bisa mengamankan tiga orang pelaku. Sementara dua sisanya berhasil kabur.

AKBP Wadi Syabani Kapolres Probolinggo mengatakan, selain untuk mencegah kejahatan tersebut tidak terulang, warga juga diminta tidak main hakim sendiri karena sudah ada hukum yang mengatur. Selain itu, juga memperkuat komunikasi dan kolaborasi antar warga dengan kepolisian.

“Apabila sewaktu-waktu ketika warga ronda mendapati ada pelaku kejahatan yang sedang beraksi, kita berikan cara-cara penanganannya,” ujar Wadi Radio Suara Surabaya, Sabtu (28/1/2023).

Kapolres Probolinggo itu mengatakan, selama sosialiasi banyak warga yang mempertanyakan soal diperbolehkan atau tidaknya saat ronda, warga membawa senjata tajam (sajam) untuk berduel dan melumpuhkan pelaku sampai meninggal dunia.

Dia menegaskan kalau hal tersebut, tidak diperbolehkan. Kalaupun pelaku sudah tertangkap, kata dia, warga diminta langsung mengamankan dan menyerahkan secepatnya kepada kepolisian. Karena, ada kemungkinan warga tersulut emosinya dan main hakim sendiri.

“Karena kalau semisal pelaku sudah tertangkap tapi warga main hakim sendiri, tentu ada hukum yang mengatur. Bisa-bisa nanti (warga) kena pasal pengeroyokan atau penganiayaan,” ucapnya.

Namun, lanjut Wadi, beda cerita jika saat melancarkan aksinya di dalam sebuah rumah, pelaku tertangkap basah oleh penghuninya. Si penghuni atau pemilik rumah dibolehkan melakukan pembelaan diri.

“Artinya untuk melindungi harta benda-nya itu wajib. Tidak usah ragu, bahkan kalau sampe si pelaku jadi korban sampai meninggal, itu ada alasan pembenarnya dalam hukum kita,” ucap Kapolres.

Untuk diketahui, komplotan pencuri hewan ternak di Probolinggo tertangkap saat menuntun dua ekor sapi, pada Sabtu pekan lalu tepatnya di Desa Sumberejo, Kecamatan Wonomerto.

Kapolres menjelaskan kalau dirinya sengaja mengajak perwira dan anggotanya patroli keliling melakukan pemetaan di wilayah rawan kejahatan pencurian hewan ternak itu. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs