Jumat, 3 Mei 2024

Polisi Periksa 19 Saksi Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya. Foto: Antara

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa sebanyak 19 saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) eks Menteri Pertanian (Mentan). Pemeriksaan dijadwalkankan hari ini.

Dilansir dari Antara pada Rabu (18/10/2023), Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan, ke-19 saksi tersebut terdiri dari satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011.

Kemudian tiga orang saksi pemeriksaan tambahan (salah satunya adc Ketua KPK RI), enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK RI, delapan orang saksi lainnya.

“Total sampai dengan kemarin sudah 23 orang saksi dimintai keterangan selama proses penyidikan,” kata Ade Safri.

Ditreskrimsus juga telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs