Senin, 29 April 2024

Polsek Simokerto Tembak 1 Bandit Curanmor Surabaya-Pasuruan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) yang sudah diamankan Polsek Simokerto. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polsek Simokerto menembak 1 bandit Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) Surabaya-Pasuruan.

Iqbal (20) warga Jalan Sidokapasan terpaksa ditembak betisnya usai melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari petugas kepolisian saat digerebek di Jalan Kampung Seng, Kamis (6/7/2023).

Kompol Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto mengatakan, Iqbal ditangkap bersama rekannya Achmadi pada saat keduanya sedang mempreteli motor hasil curian milik Andri yang dicuri di Jalan Ngagel bersama empat orang komplotan bandit curanmor lainnya. Saat digrebek oleh petugas, kelima bandit kabur kecuali Achmadi yang sudah pasrah dengan kehadiran polisi.

“Iqbal ini dia sambil teriak-teriak di kampung dan karena masyarakat sekitar reaktif. Kita juga terbatas jumlahnya, kita keluarkan tembakan peringatan dan akhirnya terpaksa melumpuhkan Iqbal,” ujar Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Mantan Kasatlantas Pasuruan itu menjelaskan, penggerebekan di Jalan Kampung Seng itu berawal dari informasi yang masuk ke command center 110, dengan laporan adanya kehilangan motor di Jalan Ngagel. Dalam pesan yang disampaikan, diduga motor hendak dilarikan ke Madura. Sehingga, saat itu seluruh anggota Polsek di Rayon 1 melakukan operasi keliling untuk menemukan sepeda motor Vario.

Tak berselang lama, anggota Polsek Simokerto menerima informasi jika Vario hasil curian di Jalan Ngagel itu ada di Jalan Kampung Seng. Petugas Polsek Simokerto langsung bergegas ke lokasi dan mendapati 6 bandit curanmor sedang mempreteli hasil curian agar tidak ketahuan saat melintas di Suramadu.

“Rencananya memang dimodif dan beberapa bagian dirubah agar tidak ketahuan saat melintas di Suramadu. Jadi memang dijual di Madura dengan harga yang lumayan tinggi hingga 8 juta,” imbuhnya.

Saat ini, petugas Polsek Simokerto masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang yang berhasil kabur. Keempat pelaku adalah IM, FT, GL dan ML. Keenam orang ini merupakan komplotan yang biasa beraksi di Surabaya-Pasuruan.

Menurut catatan kepolisian, mereka telah menjalankan aksinya di Simokerto 8 kali, 1 di Waru, 1 di Taman Sidoarjo, 1 di Pandaan, Pasuruan. Namun, Dwi nugroho masih menyelidiki lebih dalam kemungkinan ada lokasi lain.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Iqbal (20), dirinya baru saja keluar penjara pada Februari 2023 lalu, dikarenakan melakukan kejahatan curanmor sehingga diamankan oleh Polsek Sukolilo.

“Saya bagian membawa motor, kalau eksekusi saya takut,” ujarnya.

Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 3 unit motor, 1 set kunci T dan puluhan Nomor Polisi palsu yang digunakan untuk melarikan sepeda motor ke Madura. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dan diancam pidana selama 7 tahun penjara. (wld/fra/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
31o
Kurs