Kamis, 25 April 2024

Presiden Perintahkan Menteri dan Kepala Lembaga Tertibkan Jajarannya yang Suka Pamer Kemewahan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan kepada para menteri dan kepala lembaga pemerintah dalam Rapat Kabinet Paripurna, Kamis (2/3/2023), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden mengaku kecewa atas maraknya kelakuan oknum pejabat kementerian/lembaga yang kerap pamer harta dan kemewahan.

Kekecewaan itu disampaikan Presiden dalam Rapat Kabinet Paripurna, yang berlangsung sore hari ini, Kamis (2/3/2023), di Istana Negara, Jakarta.

Salah satu yang disorot Jokowi adalah gaya hidup anggota keluarga serta ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut Kepala Negara, aksi oknum pejabat pamer kemewahan lewat media sosial membuat masyarakat muak.

Di saat pelayanan publik masih buruk, aparatur negara malah senang pamer kekuasaan, kekayaan, dan gemar bergaya hedonisme.

“Saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap Pemerintah. Hati-hati, tidak hanya urusan pajak dan bea cukai, ada kepolisian, penegak hukum lainnya, dan birokrasi yang lainnya. Kalau seperti itu menurut saya pantas rakyat kecewa,” ujarnya.

Maka dari itu, Jokowi memerintahkan para menteri dan pimpinan lembaga negara mendisiplinkan bawahannya.

“Saya perintahkan seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya, memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan jajaran aparatur sipil negara berperilaku bijak, termasuk menggunakan media sosial.

“Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial. Kalau aparatur negara itu sangat-sangat tidak pantas,” imbuhnya.

Jokowi juga memerintahkan Pimpinan Polri, Kejaksaan dan institusi penegak hukum lain membenahi internalnya.

Pembenahan internal perlu dilakukan sebelum melakukan upaya penegakan hukum di kementerian/lembaga.

Pada kesempatan itu, Presiden menekankan pentingnya meningkatkan reformasi birokrasi. Menurutnya, esensi reformasi birokrasi adalah melayani rakyat secara efektif dan akuntabel.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs