Minggu, 28 April 2024

Presiden Tegaskan Opini WTP dari BPK Bukan Suatu Prestasi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden memberikan arahan kepada jajaran menteri dan kepala lembaga usai menerima LHP atas LKPP tahun 2022 dari BPK RI, Senin (26/6/2023), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden, siang hari ini, Senin (26/6/2023), menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022, dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta.

Di situ, Presiden mengapresiasi Pimpinan dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang mendukung pemerintah dengan cara memeriksa  pengelolaan keuangan negara.

Dalam pidato arahannya, Jokowi menegaskan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) bukan sebuah prestasi.

Menurutnya, WTP adalah kewajiban yang harus dijalankan seluruh jajaran pemerintahan dalam mengelola dan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Maka dari itu, sudah jadi kewajiban para menteri dan para pimpinan lembaga menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Kewajiban para menteri dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara mengingatkan masyarakat harus benar-benar merasakan manfaat dari anggaran negara.

Artinya, tertib administrasi harus diikuti dengan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk masyarakat.

“Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas Jokowi.

Pada kesempatan itu, Isma Yatun Ketua BPK mengatakan pihaknya terus berupaya mendorong pemerintah melakukan upaya efektif untuk menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dia menyebut berbagai rekomendasi BPK penting dilaksanakan demi mewujudkan kesejahteraan Bangsa Indonesia.

Sekadar informasi, BPK menyatakan opini WTP kepada 81 kementerian/lembaga dan Bendahara Negara atas LKPP tahun 2022.

BPK memberikan catatan khusus buat Kementerian Komunikasi dan Informatika serta menyatakan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Tapi, hal itu tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP tahun 2022.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
27o
Kurs