Jumat, 3 Mei 2024

Rampungkan 22 Rekomendasi BPK, Pemkot Surabaya Target Tuntaskan 76 Tunggakan Tahun Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dengan Karyadi Kepala BPK Perwakilan Jatim, Jumat (16/6/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah merampungkan 22 rekomendasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur (BPK Jatim), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya merinci, ke-22 rekomendasi terhadap LKPD Surabaya tahun 2022 itu meliputi 20 non-finansial dan dua finansial.

“Jadi, kami ada 22 rekomendasi dari BPK, 20 non-finansial dan dua finansial. Alhamdulillah sudah kami selesaikan semuanya. Karena itulah pada (acara) rekomitmen kami berikan,” ujarnya ditemui usai acara Rekomitmen Penyelesaian TLHP BPK Jatim yang dihadiri total delapan kepala daerah Jatim I, Jumat (16/6/2023), di Graha Sawunggalin Gedung Pemkot Surabaya.

Eri melanjutkan, Pemkot Surabaya masih punya 76 tunggakan masa lalu pada 2004-2005 yang harus ditindaklanjuti.

“Jadi, masih ada tunggakan sejumlah 76, itu yang dari tahun 2005, 2004. Insya Allah sudah kami selesaikan juga didampingi dengan BPK. Semoga tahun ini selesai semua jadi 100 persen,” katanya.

Menurut Eri, re-komitmen itu bagian dari komitmen yang sudah dilakukan pemerintah daerah untuk disampaikan pada BPK. Juga, sebagai bentuk komitmen ulang kepala daerah menyelesaikan tunggakan masa lalu dari tahun-tahun sebelumnya.

“Contoh di Surabaya ada tunggakan pajak. Orangnya sudah tidak ada, meninggal, ganti orang di titik (lokasi) itu. Kan tidak mungkin, saya menagih ke mana? Seperti yang disampaikan tadi, itu bisa dihapus. Nah, cara-cara penghapusan, tahapannya kami didampingi BPK,” paparnya.

Dia berharap, Kota Surabaya bersama seluruh daerah wilayah Jatim I, yakni Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Sampang dan Sumenep, bisa segera menyelesaikan semuanya.

“Karena kami kan satu kepala daerah semuanya. Tahun ini (Surabaya) Insyaallah selesai,” imbuhnya.

Sementara itu, Karyadi Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur menegaskan, produk utama BPK adalah hasil pemeriksaan. Kemudian ada rekomendasi yang harus diselesaikan.

“Hasil rekomendasi itu wajib ditindaklanjuti oleh pejabat. Nah, ternyata memang di Jawa Timur ini semua sudah di atas target nasional 80 persen,” kata Karyadi.

Hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi yang memiliki nilai tinggi menurutnya hanya administrasi. Karena itu, pihaknya menggelar re-komitmen sebagai bentuk komitmen ulang bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah kepada masing-masing Kepala Daerah.

“Sehingga, nanti bisa menyelesaikannya dengan cepat. Jadi, bukan semata-mata yang lama-lama dibiarkan. Karena mungkin tidak up to date lagi, sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan yang sekarang,” tandasnya.(lta/bil/rid)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs