Kamis, 2 Mei 2024

Sejarah Hari Santri Nasional yang Diperingati Setiap 22 Oktober

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Penyerahan bantuan kepada yatim piatu dalam Upacara Hari Santri Nasional 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (22/10/2022). Foto: Redhita suarasurabaya.net

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Penetapan Hari Santri Nasional memiliki sejarah yang cukup panjang. Sejarah penetapannya berhubungan langsung dengan peristiwa perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Para santri melakukan gerakan jihad sebagai bentuk kontribusi dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Atas kontribusi para santri itulah maka ditetapkan Hari Santri Nasional.

Melansir dari Detik, Hari Santri Nasional diawali atas usulan masyarakat pesantren. Menurut para santri Hari Santri ini perlu ditetapkan sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani kaum santri yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.

Hari Santri Nasional pertama kali diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, pada tahun 2014. Pada saat itu, pondok pesantren menerima kunjungan Joko Widodo yang masih berstatus sebagai calon presiden. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menegaskan bahwa keinginan para santri akan dia perjuangkan. Oleh karenanya, pada hari yang sama Jokowi menandatangani komitmennya untuk menetapkan Hari Santri Nasional tanggal 1 Muharram.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kemudian mempertimbangkan tanggal penetapan Hari Santri Nasional tersebut. Mereka mengusulkan Hari Santri ditetapkan bukan tanggal 1 Muharram melainkan tanggal 22 Oktober yang dilatarbelakangi momen bersejarah. Pada tanggal 22 Oktober 1945, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional Indonesia mencetuskan fatwa resolusi jihad. Hal tersebut dilakukannya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang kembali diserang oleh Sekutu.

Oleh karena itu, dipilihlah tanggal 22 Oktober untuk mengingat dan mengenang sejarah resolusi jihad KH Hasyim Asy’ari. Namun, usulan tersebut mengundang polemik dan berbagai alasan penolakan bermunculan.

Sejumlah orang khawatir akan terjadinya perpecahan karena tidak ada pengakuan bagi yang bukan santri. Namun, pada 15 Oktober 2015, Presiden Jokowi akhirnya menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sejak penetapan itu, setiap tahunnya Hari Santri Nasional pun dirayakan dengan berbagai kegiatan.

Perlu diketahui, Hari Santri 2023 mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Melalui tema ini, Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama mengajak para santri untuk terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.(and/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs