Jumat, 29 Maret 2024

Sidang Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digelar 13 Februari

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi istrinya saat menjalani sidang rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Foto: Antara

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

“Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada tanggal 13 Februari 2023,” ucap Wahyu Imam Santoso Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Pernyataan tersebut dia sampaikan usai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.

Mengutip Antara, pada hari Selasa (31/1/2022) lalu, Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada tanggal 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.

Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada tanggal 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada tanggal 15 Februari 2023.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun oleh jaksa penuntut umum.

Adapun tiga terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, dan Richard Eliezer yang dituntut pidana penjara 12 tahun.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs