Senin, 29 April 2024

Tim Ahli Dilibatkan untuk Bahas Vaksinasi dan Isoman oleh Kemenkes

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi-Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis pertama ke seorang tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). Foto: Antara

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melibatkan sejumlah tim ahli untuk merencanakan skema layanan vaksinasi dan perawatan pasien COVID-19 yang akan berlaku setelah status kedaruratan kesehatan di Indonesia resmi dicabut oleh Joko Widodo Presiden.

“Terkait vaksinasi COVID-19 masih dibahas sama tim ahli, termasuk penentuan besaran tarif aktual jika vaksin tersebut harus berbayar,” ucap Siti Nadia Tarmizi Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI dikutip dari Antara, Jumat, (16/6/2023)

Tim ahli yang dilibatkan berasal dari ahli epidemiologi, Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), serta tim internal dari perwakilan Direktorat Imunisasi dan Direktorat Surveilans Kemenkes RI.

Menurut Nadia, skema vaksinasi COVID-19 setelah kedaruratan dicabut akan diintegrasikan ke dalam program imunisasi rutin yang selama ini digelar pemerintah.

“Karena vaksinasi ini sasarannya dewasa, jadi mungkin lebih seperti vaksinasi meningitis atau vaksin dewasa lainnya,” tuturnya.

Jika skema vaksinasi berbayar diterapkan, sambung Nadia, otoritas terkait perlu memastikan ketersediaan vaksin di seluruh fasilitas kesehatan penyedia layanan.

Adapun terkait kebijakan isolasi mandiri (isoman), seluruh pembiayaannya menjadi tanggung jawab individu, termasuk layanan telemedisin atau konsultasi daring.

“Yang jelas pembiayaan akan mengikuti pembiayaan yang ada punya BPJS Kesehatan atau asuransi lainnya mengikuti hal tersebut. Bisa juga memanfaatkan layanan telemedisin,” terangnya.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden sudah memutuskan Indonesia segera masuk ke status endemi COVID-19 dengan mempertimbangkan jumlah kasus harian dan kasus aktif yang menurun serta meluasnya cakupan vaksinasi COVID-19.

“Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu,” ungkap Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Jokowi memastikan status endemi COVID-19 akan diumumkan pada bulan Juni 2023. Saat ini, ujar Jokowi, Pemerintah sedang melakukan finalisasi proses transisi dari pandemi menuju endemi. (ant/bnt/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs