Selasa, 30 April 2024

Wamenag: Isu Fanatisme Kelompok di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Zainut Tauhid Sa'adi Wamenag saat menutup Rakernas Kemenag 2023 di Surabaya, Minggu (12/2/2023). Foto: kemenag

Zainut Tauhid Sa’adi Wakil Menteri Agama (Wamenag) menyebut perlunya antisipasi atas menguatnya isu fanatisme kelompok di tahun politik.

“Isu fanatisme kelompok dan agama yang kerap bereskalasi menjadi penyulut konflik, apalagi di tahun-tahun politik, perlu diantisipasi,” pesan Zainut saat menutup Rakernas Kemenag di Surabaya, Minggu (5/2/2023).

Seperti dilansir kemenag.go.id, Zainut mengatakan dalam suasana dinamika tahun-tahun politik, pihaknya sebagai institusi pemerintah yang melayani umat harus jemput bola dalam menyikapi isu keagamaan, termasuk yang menyangkut kenegaraan.

“ASN Kemenag harus mampu mengoptimalkan peran agama sebagai pembangun moral, perekat etnisitas dan nasionalitas dalam kehidupan kenegaraan yang ditegakkan dalam koridor konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, Kemenag bukan sekedar tempat bekerja bagi para ASN, tetapi tempat menghasilkan manfaat dan nilai tambah kepada umat, bangsa, dan negara.

Untuk itu, seluruh jajaran Kemenag perlu mempertajam analisis dalam membaca fenomena sosial-keagamaan serta meningkatkan kolaborasi dengan multi stakeholder dan seluruh lapisan umat tanpa membedakan satu sama lain.

“Pola pikir dan pola kerja kita semua harus senantiasa mengedepankan nilai-nilai kebersamaan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan,” terangnya.

Adapun, lanjut Zainut, Yaqut Cholil Qoumas Menag telah mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Untuk itu, gaung tahun kerukunan harus dimasifkan.

“Kita harus pandai mengayomi dan mengarahkan kehidupan umat beragama menuju  tujuan yang dicita-citakan dan menghindari segala hal yang kontraproduktif,” tandasnya. (bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
28o
Kurs