Rabu, 26 November 2025

Anggota Komisi I DPR Dorong Pegawai Kemenkomdigi Bekingan Bandar Judol Jadi Justice Collaborator

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). Foto: Antara

Taufiq Abdullah Anggota Komisi I DPR RI merasa prihatin karena ada oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus buka blokir situs judi online (judol).

Legislator dari Fraksi PKB itu menyatakan, oknum pegawai kementerian yang terindikasi melakukan pelanggaran harus ditendak tegas.

“Pelaku yang sudah tertangkap harus ditindak tegas. Lebih-lebih yang menyusun UU ITE yang di dalamnya mengatur larangan dan hukuman atas tindakan judi online dari pihak pemerintah adalah Komdigi bersama DPR,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Kemudian, Taufiq juga mendorong supaya pegawai Komdigi yang tertangkap menjadi justice collaborator (JC). Karena, dia yakin aksi para pegawai dan tenaga ahli di Kementerian Komdigi itu melibatkan pihak lain.

“Pelaku yang sudah tertangkap harus dijadikan justice collaborator, karena diperkirakan pelaku judi online merupakan jaringan yang kuat, terbukti melibatkan oknum Komdigi. Tidak menutup kemungkinan ada oknum di dalam lembaga negara selain di Kominfo yang terlibat. Karena judi online sudah sangat meluas, maka penanganannya harus melibatkan lembaga-lembaga negara secara kolaboratif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufiq berharap pemerintah segera menetapkan status darurat judi online supaya penanganannya lebih serius.

“Pemerintah harus menyatakan Indonesia sudah masuk pada level darurat judi online. Sehingga, penanganannya diharapkan lebih serius lagi,” katanya.

Sekadar informasi, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus buka blokir situs judi online. Kemudian, Sabtu (2/11/2024), polisi menangkap tiga orang lagi.

Dari 14 orang yang tertangkap dan sudah berstatus tersangka, di antaranya adalah pegawai dan tenaga ahli di Kementerian Komdigi.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 26 November 2025
33o
Kurs