Minggu, 28 April 2024

BPJPH Kembali Buka Kuota Satu Juta Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Aqil Irham Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Foto: Kemenag

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) kembali memfasilitasi satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

“Kemarin saat Rakernas di Semarang, saat harus sorogan program (metode pembelajaran kitab secara individual–red), saya sudah menyampaikan kepada Gus Men (Yaqut Menag), bahwa BPJPH akan kembali membuka Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk satu juta kuota bagi pelaku UMK,” ujar Aqil Irham Kepala BPJPH Kemenag di Jakarta, Kamis (8/2/2024), seperti dikutip Antara.

Aqil mengatakan, Program Sertifikasi Halal Gratis adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMK sebagaimana amanat Undang-Undang.

“Program ini juga masuk dalam pakta integritas yang saya tandatangani di hadapan Menag,” kata dia.

Ia menjelaskan Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut, diberikan dengan kuota sebanyak satu juta sertifikat.

Jumlah sebanyak itu ditopang dengan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024. Selain itu, pembiayaan sertifikasi halal juga didukung oleh anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

“Termasuk dengan dukungan nomenklatur anggaran fasilitasi sertifikasi halal dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui terbitnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, serta dari stakeholder yang lainnya. Diharapkan satu juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai kembali,” katanya.

Pendaftaran Sehati sudah dapat dilakukan secara online. Adapun cara mendaftarnya, pertama mengunduh aplikasi Pusaka SuperApps di Playstore atau Appstore.

Kemudian baca petunjuk pendaftaran sertifikasi halal yang terdapat pada menu aplikasi tersebut. Masuk pada menu pendaftaran sertifikasi halal, kemudian isi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, upaya penguatan ekosistem penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) juga dilakukan BPJPH dengan memperkuat sinergi kolaborasi baik di dalam maupun luar negeri.

Terkait kerja sama internasional, BPJPH juga akan terus mengakselerasi penilaian Lembaga Halal Luar negeri (LHLN) dengan menargetkan 38 LHLN dapat terselesaikan sesegera mungkin. (ant/azw/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs