Jumat, 14 November 2025

Komisi I DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas dan Crisis Centre Terkait Peretasan Sistem PDNS

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI mengatakan bahwa syarat administrasi Jenderal TNI Agus Subiyanto KSAD sebagai calon tunggal Panglima TNI sudah lengkap. Foto: DPR RI

Pusat Data Nasional (PDN) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengalami serangan siber ransomware yang mengakibatkan terganggunya layanan publik di berbagai instansi hingga hilangnya data PDN.

Untuk mengatasi kejadian itu, Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah, khususnya Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Satgas dan Crisis Centre.

“Kesimpulan Raker Komisi I dengan Kemenkominfo dan BSSN salah satu saran kami adalah pemerintah segera siapkan Satgas, karena kami lihat belum ada keterpaduan dua institusi pemerintah itu. Yang kedua, buat crisis center, salah satunya yaitu meng-update baik kepada institusi pemerintah itu harus dipandu untuk kemudian bisa memulihkan data,” ujar Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI, Kamis (28/06/2024).

Crisis center, lanjutnya, penting supaya bisa memberikan informasi secara berkala kepada publik bagaimana negara melindungi data pribadi masyarakatnya. Walau pun, sekarang memang belum ada indikasi kebocoran data.

“Memang ini disampaikan belum ada indikasi kebocoran data. Walau begitu, tetap kami harus wanti-wanti perlindungan data itu dinilainya bukan ketika bocor. Tapi, ketika sudah ada kegagalan perlindungan,” tutur legislator dari Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, hari Kamis (20/6/2024), sejumlah layanan publik di Tanah Air sempat terganggu akibat peretasan sistem PDNS 2 yang ada di Surabaya, Jawa Timur.

Salah satu layanan yang kacau adalah sistem Autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sesudah mencari penyebabnya, ternyata PDNS 2 kena serangan Ransomware bernama Brain Cipher, varian baru Ransomware Lockbit 3.0.

Pihak peretas meminta uang sebanyak delapan juta Dollar AS atau sekitar Rp131 miliar kepada pemerintah Indonesia untuk mengembalikan data.

Sampai hari Selasa (25/6/2024), terdeteksi ada 282 instansi pemerintah yang mengalami gangguan akibat peretasan PDNS 2.

Pemerintah masih melakukan investigasi forensik digital dan berupaya memulihkan beragam layanan publik yang terdampak.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 14 November 2025
32o
Kurs