Sabtu, 18 Mei 2024

Kuota Haji Sudah Terpenuhi, Kemenag Ingatkan Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi jemaah haji menuju pesawat Saudia Airlines yang akan membawa mereka ke Tanah Suci. Ilustrasi jemaah haji menuju pesawat Saudia Airlines yang akan membawa mereka ke Tanah Suci. Foto: Kemenag RI

Kementerian Agama memastikan kuota haji Indonesia 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terpenuhi, dan meminta kepada masyarakat agar jangan tertipu tawaran atau iklan berangkat dengan visa non-haji tanpa antrean.

“Jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non-haji. Saat ini, kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Jemaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non-haji,” ujar Anna Hasbie Juru Bicara Kemenag, dilansir Antara pada Minggu (5/5/2024).

Penegasan ini kembali disampaikan Anna menyusul banyaknya tawaran berangkat dengan selain visa haji, baik mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Ia mengatakan visa kuota haji Indonesia terbagi dua, yakni haji reguler yang diselenggarakan pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Tahun ini, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 orang yang terdiri atas 213.320 kuota peserta haji reguler dan 27.680 haji khusus.

Untuk masyarakat Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU mengatur bahwa keberangkatannya wajib melalui PIHK.

Sementara PIHK yang memberangkatkan warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada menteri agama.

“Saudi tahun ini semakin memperketat aturan visa haji. Mereka sudah menyampaikan kepada kita terkait potensi penyalahgunaan penggunaan visa non- haji tahun ini. Mereka akan terapkan aturan secara ketat dan akan ada pemeriksaan yang intensif dari otoritas Saudi,” bebernya.

Kepada masyarakat, dia mengingatkan bahwa tahap pelunasan biaya haji juga sudah ditutup. Saat ini tengah dilakukan proses penerbitan visa jemaah.

Sampai akhir pekan lalu, sudah lebih dari 195 ribu visa jemaah calon haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah calon haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa.

Jemaah calon haji reguler akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sementara jemaah calon haji khusus akan mulai terbang ke Tanah Suci pada 23 Mei 2024.

“Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non-haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi,” terangnya.

Selain dideportasi, risiko lain yang ditanggung, yakni tidak diperbolehkan masuk ke Saudi hingga 10 tahun ke depan.

“Jadi, selain tidak bisa berhaji, juga tidak bisa umrah selama 10 tahun,” pungkasnya. (ant/ike/ham)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version