Senin, 6 Mei 2024

Menlu Sebut Veto AS Tak Akan Hentikan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Antara Retno Marsudi Menteri Luar Negeri RI menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Antara

Retno Marsudi Menteri Luar Negeri menegaskan bahwa veto Amerika Serikat  (AS) terhadap rancangan resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bagi keanggotaan penuh Palestina di PBB tidak akan menghentikan dukungan Indonesia bagi Palestina.

“Memang sangat disayangkan bahwa kali ini satu anggota DK PBB memveto (rancangan resolusi tersebut), tetapi bukan berarti kita akan berhenti. Kita akan terus berupaya (mendukung Palestina),” kata Retno ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/4/2024), dikutip Antara.

Dewan Keamanan PBB untuk kesekian kalinya gagal mengesahkan resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Retno menekankan bahwa Indonesia akan tetap menjalankan diplomasi guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Komitmen dukungan kepada Palestina, menurut Retno, telah dipahami oleh semua diplomat Indonesia yang menjalankan tugasnya, termasuk dalam berdiplomasi mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Tidak hanya melalui PBB, Retno juga terus menjalin komunikasi dengan mitra-mitranya dalam mengupayakan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah, di tengah perang Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza dan konflik Israel-Iran baru-baru ini.

Retno sempat berbicara melalui telepon dengan Menlu Hongaria, serta dengan Menlu Kanada di sela-sela pertemuan para menlu G7 di Italia pekan lalu.

“Intinya adalah merupakan kewajiban bagi kita semua untuk mencoba mengeskalasi situasi sehingga konflik ini tidak menyebar ke mana-mana,” kata Retno.

Selama KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Gambia pada 4-5 Mei mendatang, Retno pun akan hadir dalam pertemuan tingkat menlu yang antara lain membahas isu Palestina.

“Jadi kita terus berusaha maksimal,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, pada 18 April 2024, AS memveto rancangan resolusi DK PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Keanggotaan Palestina dihalangi meski mendapatkan 12 suara mendukung dan dua abstain, termasuk Inggris dan Swiss.

Untuk bisa disahkan, sebuah resolusi dewan memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari salah satu dari lima anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Prancis, Rusia, dan China.

Permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB mengemuka di tengah serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, menyusul serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh Hams, kelompok pejuang Palestina.

Mahmoud Abbas Presiden Palestina menegaskan pihaknya akan meninjau ulang kebijakannya terhadap AS, setelah keputusan veto di DK PBB.

“Otoritas Palestina akan meninjau kembali hubungan bilateral dengan Amerika Serikat untuk melindungi kepentingan rakyat kami, tujuan kami, serta hak-hak kami,” kata Abbas pekan lalu.

Abbas Presiden mengatakan veto AS terhadap permohonan keanggotaan penuh Palestina di PBB itu merupakan agresi terang-terangan terhadap hak, sejarah, negeri, dan kesucian rakyat Palestina.

“Saat dunia menyetujui penerapan hukum internasional dan mendukung hak Palestina, Amerika terus mendukung pendudukan, dan menolak untuk memaksa Israel menghentikan perang genosida yang dilancarkannya,” kata Abbas.

Palestina diterima sebagai negara pengamat di Majelis Umum PBB pada 2012.

Status itu memungkinkan utusan Palestina berpartisipasi dalam persidangan dan organisasi-organisasi PBB, tetapi Palestina tidak punya hak untuk mengikuti pemungutan suara.

Menurut Piagam PBB, sejumlah negara diterima menjadi anggota PBB melalui keputusan Majelis Umum atas rekomendasi DK PBB. (ant/azw/ham/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs