Sabtu, 18 Mei 2024

Pemerintah Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Seorang pekerja mengangkat sekarung pupuk di sebuah gurang. Foto: Pupuk Indonesia

Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani akan tepat sasaran dan akurat, karena pendistribusiannya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian mengatakan, pihaknya minta jajarannya menyosialisasikan Permentan No 01 Tahun 2024 sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Revisi ini untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi secara akurat dan tepat sasaran,” kata Amran seperti dilansir Antara pada Sabtu (4/5/2024).

Mentan mengungkapkan, dalam Permentan Nomor 01 Tahun 2024, terdapat penambahan jenis pupuk bersubsidi yaitu pupuk organik. Sebelumnya, hanya ada tiga jenis pupuk bersubsidi yaitu urea, NPK, dan NPK formula khusus.

Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.

Ia menambahkan alokasi pupuk bersubsidi dirinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah.

Sedangkan, pertimbangan penetapan alokasi e-RDKK dan rincian alokasi per wilayah dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Musim tanam kedua ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk,” ujarnya.

Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam kelompok tani (poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.

Dia menerangkan pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data petani penerima dan kebutuhan dapat dilakukan pembaharuan ketika sistem e-RDKK dibuka.

“Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, sehingga tugas pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan terus mendapat kepercayaan dari masyarakat,” terangnya.

Mentan meminta petani agar tidak khawatir atas ketersediaan pupuk, karena alokasi pupuk bersubsidi masih banyak untuk tahun ini.

Pada musim tanam kedua dan selanjutnya bisa dilakukan percepatan tanam dan produksi karena pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasinya.

“Faktanya, persentase serapan per 30 April 2024 dibandingkan dengan alokasi awal sebesar 4,73 juta ton masih rendah, yaitu 36,59 persen persen. Apabila dengan jumlah yang telah ditambahkan (9,55 juta ton) adalah 18,12 persen. Jadi, alokasi masih melimpah, tidak usah khawatir,” jelasnya.

Menurutnya, pupuk merupakan komoditas yang penting dalam usaha mencapai ketahanan dan produksi pangan nasional.

Sayangnya, terbatasnya ketersediaan anggaran di awal tahun dan kenaikan harga pokok penjualan (HPP) mengakibatkan berkurangnya volume pupuk bersubsidi.

“Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton,” tuturnya. (ant/ike/saf)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
32o
Kurs