Minggu, 16 November 2025

Pemkot Surabaya Bakal Ikut Awasi Penjualan LPG 3 Kilogram Sesuai Sasaran

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal ikut mengawasi penjualan LPG 3 Kilogram supaya bisa sesuai sasaran penerima.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, upaya itu sebagai bentuk mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang memberlakukan pendaftaran NIK bagi pembeli.

“Kita lakukan nanti, semua penjual LPG nanti harus membuat laporan untuk siapa saja yang beli 3 Kilogram. Kita akan lakukan. Kita tegak lurus, karena kalau untuk kepentingan umat ya kita mesti tegak lurus. Kami dari pemerintah punya prinsip jangan sampai bantuan kami tidak tepat sasaran,” kata Eri, Rabu (12/6/2024).

Menurutnya, LPG subsidi memang harus dipastikan untuk warga tidak mampu. Tidak boleh disalahgunakan bagi yang mampu.

“Orang kaya jangan minta subsidi. Yang mampu, belilah yang 12 Kilogram. Tapi yang gak mampu, belilah 3 kilogram,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus mencatat pembeli LPG tiga kilogram di Jawa Timur dengan mendaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah 7.180.076 orang.

Sementara mulai 1 Januari 2024 lalu, Kementerian ESDM memberlakukan pembelian LPG tabung 3 Kilogram hanya dapat dilakukan oleh pengguna tertentu yang telah terdata.

Berdasarkan Perpres 104/2007 dan Perpres 38/2019 yang berhak membeli adalah rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani. Batas waktu itu diperpanjang hingga 31 Mei. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Minggu, 16 November 2025
26o
Kurs