Selasa, 30 April 2024

Polda Jatim: Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Selama Mudik Turun 85 Persen

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Jumpa pers hasil Ops Ketupat Semeru 2024 Polda Jatim, Rabu (17/4/2024). Kombes Pol Komarudim Dirlantas Polda Jatim (kanan), Irjen Pol Imam Sugianto Kapolda Jatim (tengah), Kombes Pol Puji Santoso Karoops Polda Jatim (kiri) waktu jumpa pers hasil Ops Ketupat Semeru 2024 Polda Jatim, Rabu (17/4/2024). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur menyebut angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas selama Operasi Ketupat Semeru 2024 pada 4-16 April menurun hingga 85 persen dibanding tahun lalu.

Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jatim merinci korban meninggal dunia pada operasi 2023 tahun lalu menyentuh angka 162 korban dan mengalami penurunan sebanyak 24 korban.

“Korban meninggal dunia dari 162 korban di tahun lalu, tahun ini ada 24 orang meninggal dunia turun sampai dengan 85 persen,” ujar Komarudin waktu ditemui suarasurabaya.net saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Rabu (17/4/2024).

Penurunan angka fataliltas korban kecelakaan di Jatim ini lebih signifikan dibandingkan secara nasional yang baru turun 0,04 persen selama 4-10 April 2024.

Dirlantas Polda Jatim itu menyebut, penurunan angka korban meninggal dunia karena kecelakaan seiring dengan melandainya angka kecelakaan selama operasi kemarin.

Dari data yang tercatat oleh Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan selama operasi kemarin menurun 43 persen. Dari tahun 2023 lalu yang menyentuh angka 1.055 kecelakaan, kini menurun jadi 604 kecelakaan.

“Alhamdulillah kita mampu menekan sampai 43 persen tercatat 604 kecelakaan,” kata Komarudin.

Meski begitu, tercatat masih ada peningkatan angka untuk korban kecelakaan mengalami luka berat yang mencapai 12 orang di tahun 2023 lalu menjadi 39 orang pada 2024.

“Demikian juga dengan luka ringan dari 1.622 ke 956 turun 41 persen,” tuturnya.

Komarudin menegaskan, dari hasil analisa dan evaluasi terhadap sejumlah kasus kecelakaan ini karena dipicu adanya pelanggaran lalu lintas. Yang paling dominan adalah pelanggaran menerobos batas marka dan mawan arus.

“Oleh karenanya bapak Kapolda (Jatim) memerintahkan kepada jajaran meminta menindak tegas bahwa ada yang melawan arus dan melawan marka harus ditindak,” tegasnya. (wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
26o
Kurs