Minggu, 28 April 2024

Polri Bakal Merekrut 10.000 Orang untuk Ditugaskan di Tanah Papua

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Irjen Pol Dedi Prasetyo Asisten SDM Kapolri. Foto: Humas Polri

Irjen Pol Dedi Prasetyo Asisten SDM Kapolri menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di jajaran Polda Papua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

“Perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028,” katanya dilansir Antara pada Minggu (3/3/2024).

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Mereka ada dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa dan seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Ia mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Irjen Pol Mathius Fakhiri Kapolda Papua mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang. Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

“Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat,” harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. (ant/azw/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs