Kamis, 30 Oktober 2025

2.000-an Massa Aksi Tiba di Depan Kantor Gubernur Jatim Bawa Total 12 Tuntutan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Nuruddin Hidayat Ketua KSPI Jatim saat menyampaikan orasi di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (30/10/2025). Foto: Akira suarasurabaya.net

Sebanyak 2.000-an massa aksi tiba di depan kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim), kawasan Jalan Pahlawan, pada Kamis (30/10/2025) siang, sekitar pukul 13.30 WIB.

Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu, diketahui melakukan aksi demonstrasi secara serentak di beberapa daerah, termasuk di Surabaya.

Nuruddin Hidayat Ketua KSPI Jatim, dalam orasinya menuntut pemerintah provinsi Jatim, dalam hal ini Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur untuk mewujudkan tuntutan yang mereka bawa.

Total ada 12 tuntutan yang dibawa massa aksi, di antaranya tujuh tuntutan nasional dan lima tuntutan lokal. Dari 12 tuntutan yang dibawa, beberapa di antaranya telah disampaikan dalam aksi demo akhir Agustus 2025 lalu.

Nuruddin menjelaskan, tujuh tuntutan yang dibawa massa aksi di antaranya, menghapus outsourcing dan menolak upah murah (HOSTUM), termasuk menuntut penyelesaian kasus buruh outsourcing di PT. Pradha Karya Perkasa, Mojokerto.

“Kami juga menuntut adanya kenaikan upah pada tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10 persen. Pemerintah harus mencegah terjadinya PHK dengan membentuk Satgas PHK,” tegasnya.

Buruh juga menuntut pemerintah melakukan reformasi pajak perburuhan dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebanyak Rp10.000.000, per bulan.

“Yang kelima, kami mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw, memberantas korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset, dan merevisi undang-undang pemilu sebagaimana Putusan Mahkamah Konstitusi yang kami sebut sebagai Redesign Sistem Pemilu 2029,” jelasnya.

Selain tuntutan nasional, massa aksi juga membawa lima tuntutan lokal di antaranya, memfasilitasi perwakilan SP/SB Jawa Timur untuk menyampaikan langsung aspirasi nasional, membentuk Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon, memberi sanksi pada pengusaha yang tidak mendaftarkan buruhnya ke BPJS, menambah kuota SPMB SMA/SMK Negeri jalur afirmasi untuk anak buruh, dan segera menetapkan K.H. Abdurrajman Wahid atau Gus Dur Presiden ke-4 RI sebagai Pahlawan Nasional.

Adapun pantauan suarasurabaya.net, meski adanya aksi demo, lalu lintas di kawasan Jalan Pahlawan tetap lancar, karena pihak kepolisian tetap membuka dua jalur paling kanan. Sehingga, kendaraan bermotor masih bisa melalui jalan tersebut.(kir/wld/bil)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Surabaya
Kamis, 30 Oktober 2025
28o
Kurs