
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mempersiapkan solusi lowongan kerja outsourcing bagi 600-an tenaga honorer yang terpaksa diberhentikan karena terbentur dengan peraturan pemerintah pusat.
Yusuf Rio Wahyu Prayago Bupati Situbondo menyampaikan permohonan maaf atas nama Pemerintah Kabupaten Situbondo karena tidak bisa mempertahankan sekitar 600 tenaga honorer yang terpaksa dirumahkan.
“Dengan berat hati ya, kami sudah ke provinsi dan ke Jakarta untuk mempertahankan mereka, tapi tidak bisa,” kata Rio, sapaannya kepada wartawan setelah memimpin apel pagi di halaman Pemkab Situbondo, Senin (28/4/2025).
Dia menyebut dari 600 orang tenaga honorer yang diberhentikan itu terdiri dari sekitar 300 orang honorer guru, 200 orang tenaga teknis yang selama ini mengabdi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Situbondo, dan 100 tenaga honorer lainnya.
“Anggaran kami sudah ada, tapi kalau dibayarkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, jadi ya kami ikuti aturannya,” kata Rio, dilansir Antara.
Bupati menyampaikan meminta maaf kepada ratusan honorer yang diberhentikan dan pihaknya berjanji akan membuka lowongan kerja tenaga outsourcing dengan memprioritaskan tenaga honorer tersebut.
“Yang jelas, selain membuka peluang outsourcing, kami juga siap membantu permodalan bagi mereka yang ingin berwirausaha, jadi tidak akan kami tinggal begitu saja,” katanya.
Dari informasi yang diperoleh, sekitar 600 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Situbondo itu terpaksa diberhentikan karena masa bekerja kurang dari 2 tahun dan tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).(ant/dra/iss)