Minggu, 15 Juni 2025

AHY Tinjau PSEL Benowo di Surabaya

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) meninjau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, hari ini, Rabu (16/4/2025). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) meninjau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, hari ini, Rabu (16/4/2025).

Ia mengapresiasi keberhasilan Kota Surabaya dalam mengelola sampah melalui teknologi PSEL.

“Jadi kunjungan kami ke sini untuk melihat secara langsung, operasi dari PSEL yang ada di Benowo, yang kita tahu sudah berjalan efektif selama kurang lebih empat tahun terakhir,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, persoalan sampah adalag tantangan bersama yang harus ditangani secara menyeluruh di semua kota dan kabupaten di Indonesia.

“Oleh karena itu, kita harus selalu menghadirkan pusat-pusat pengelolaan sampah yang benar-benar terpadu, semakin modern dengan teknologi yang juga baik, sehingga semakin efektif dan efisien,” tuturnya.

Ia memaparkan, Kota Surabaya menghasilkan sekitar 1.600 ton sampah setiap hari diolah di PSEL TPA Benowo Surabaya dengan dua metode, Gasification Power Plant dan Landfill Gas Power Plant.

“Yang pertama adalah menggunakan (Landfill) Gas Power Plant bisa menghasilkan 1,65 hingga 2 megawatt. Sedangkan yang 1.000 ton (sampah) itu menggunakan metodologi gasifikasi,” jelasnya.

Hasil dari pengelolaan sampah tersebut kemudian menjadi energi dan dialirkan menuju Gardu Induk Altaprima untuk dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik.

“Tentu ada beberapa elemen sisanya, yaitu namanya fly ash dan bottom ash. Bottom ash kurang lebih 15 persen, sedangkan fly ash sekitar 2 persen. Ini juga masih bisa digunakan, termasuk bisa untuk menimbun, pengurukan dan sebagainya,” tambahnya.

Ia menilai PSEL Benowo Surabaya bisa menjadi model nasional dalam menangani persoalan sampah secara berkelanjutan.

Tapi perlu penyesuaian skala teknologi di tiap daerah sesuai dengan kapasitas produksi sampah masing-masing wilayah.

“Prabowo Subianto Presiden telah mendeklarasikan semangat beliau agar kita harus menangani sampah. Bisa dikatakan kita menghadapi darurat sampah,” ujar AHY.

Selain itu, ia menekankan pengelolaan sampah perlu dilihat dari hulu ke hilir. Mulai dari sumbernya di rumah tangga dan industri hingga pengolahan di tempat pembuangan akhir.

“Jadi di sinilah mengapa Kementerian PU memiliki peran yang luar biasa, karena infrastruktur pengelolaan sampah ini memang harus dipersiapkan dan disinergikan,” katanya.

Sementara, Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, mengungkapkan, banyak pemerintah daerah (pemda) yang datang untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan sampah di PSEL Benowo Surabaya.

“Kau pemda sering. Ini kalau (tingkat) kementerian (lembaga) sudah keenam di tahun 2025. Mulai Menteri Lingkungan Hidup (LH), Menteri PU, Menko Pangan, Menko Infrastruktur, kemudian Wakil Ketua MPR, sudah keenam kali ini,” kata Dedik.

Ia juga menjelaskan sejak tahun 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerjasama dengan PT Sumber Organik (PT SO) untuk mengelola sampah di Kota Pahlawan.

“Kerja sama ini melalui tipping fee. Jadi dari awal sudah ada ketentuan pembayaran tipping fee,” ujar Dedik.

Ia menambahkan bahwa sejak kerja sama dimulai pada tahun 2012, tipping fee mengalami penyesuaian sesuai inflasi.

“Contoh di awal kontrak, tipping fee-nya di tahun pertama Rp191 ribu per ton dan di tahun ini, tahun ke-13, menjadi Rp232 ribu per ton,” jelasnya.

Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dedik menyebutkan bahwa PT SO diwajibkan membayar sewa atas pemanfaatan aset Pemkot Surabaya.

“Karena mereka menggunakan aset pemerintah kota, mereka harus bayar sewa aset per tahun kurang lebih Rp9 miliar setiap tahun,” ungkapnya.

Dedik menyebut bahwa kerjasama dengan PT SO dijadwalkan berakhir pada tahun 2032. Namun, ia memastikan bahwa kontrak kerja sama dapat diperpanjang dengan ketentuan transfer teknologi satu tahun sebelum masa kontrak habis.

“Mereka punya kewajiban untuk transfer teknologi. Nanti sudah disiapkan satu tahun menjelang berakhir, mereka harus transfer teknologi tersebut ke Pemkot Surabaya,” pungkasnya. (lta/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Minggu, 15 Juni 2025
32o
Kurs