
Edy Wuryanto Anggota Komisi IX DPR RI menggarisbawahi pentingnya ekosistem Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terstruktur dan akuntabel, menyusul berbagai kasus seperti keracunan hingga hingga belum dibayarnya mitra pelaksana.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/4/2025), Edy menyebutkan bahwa BGN ditunjuk sebagai penanggung jawab utama program MBG, sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
“Di fase awal ini, prioritas BGN seharusnya adalah membentuk ekosistem SPPG yang solid. Seperti yang selama ini direncanakan, setiap SPPG ada struktur yang jelas seperti kepala unit, ahli gizi, dan pengelola keuangan,” katanya seperti dilansir Antara.
Pada 2025, ditargetkan pembangunan lima ribu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, katanya, BGN akan membangun 1.542 unit secara langsung, sementara sisanya dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga negara atau pihak ketiga.
Dia menilai, pelibatan banyak mata rantai justru menambah risiko, termasuk potensi ketidakteraturan pembayaran dan lemahnya pengawasan higienitas makanan. Edy mencontohkan kasus di Kalibata, Jakarta, di mana salah satu SPPG dilaporkan belum membayar mitranya.
“Komisi IX DPR RI menolak penggunaan model katering. Proses memasak harus dilakukan langsung oleh SPPG agar pengawasan kualitas dan keamanan makanan bisa berjalan efektif,” ujarnya.
Dia juga meminta BGN segera menerbitkan petunjuk teknis dan standar pelayanan minimal untuk program MBG. Sebab, tidak adanya dua dokumen itu dinilai sebagai salah satu penyebab ketidakteraturan di lapangan.
“Juknis dan SPM harus dijadikan acuan bersama oleh seluruh SPPG, agar tidak terjadi interpretasi yang berbeda-beda dalam pelaksanaan. Ini juga penting untuk memastikan masyarakat dapat melakukan pengawasan secara mandiri,” katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, manajemen dapur juga penting. Menurutnya, insiden keracunan makanan di beberapa wilayah merupakan bukti nyata bahwa standar keamanan pangan belum diterapkan secara menyeluruh.
“BGN harus mengatur mekanisme pengawasan proses dapur, termasuk melibatkan BPOM, dinas kesehatan, dan para ahli gizi secara aktif,” tambahnya.
Dia menekankan bahwa MBG adalah program besar yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya tidak boleh asal-asalan. (ant/bel/bil/ham)