Minggu, 15 Juni 2025

Banting Siswa Usai Futsal, Guru Olahraga SD Negeri Surabaya Mengaku Khilaf

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
BAI (11) korban dugaan kekerasan saat pertandingan futsal didampingi ayahnya saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya, Selasa (29/4/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

BAZ guru olahraga PPPK sebuah SD Negeri di Kota Surabaya yang membanting siswa usai pertandingan futsal, mengaku khilaf karena timnya kalah.

Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengungkapkan, itu pengakuan yang bersangkutan saat pemeriksaan dan pembinaan sementara.

“Jadi mulai kemarin mulai kejadian (Minggu, lalu) Senin kami sudah pembinaan di dinas. Minimal di dinas pembinaan karakter, evaluasi perilakunya, psikologis anak, dan lain-lain,” katanya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Rabu (30/4/2025).

Menurut Yusuf, BAZ mengaku tidak sengaja menarik hingga membanting BAI siswa sekolah lain yang menang melawan tim didiknya.

“Ya menurut dia nggak sengaja, tapi ini kan masih proses ya. Menarik (korban) katamya gitu. Waktu itu kan timnya dia itu kalah,” imbuhnya.

Sementara selama ini, tim didikannya selalu memenangkan kejuaraan.

“Dia itu kan terobsesi karena (setiap) bawa (tim) kegiatan itu menang, menang, menang, gitu. (Waktu) itu kalah,” ucapnya.

Yusuf menduga perilaku BAZ karena terobsesi menang. Emosinga tak terkendali ketika melihat tim lawan merayakan kemenangan.

“Namanya anak, kalah ada yang nangis, lawannya enggak bisa disalahkan, kan senang (karena menang). Lah ini harapan saya semua harus bisa mengendalikan diri,” tuturnya.

Ia minta kasus ini jadi pembelajaran, semua orang termasuk guru harus mengendalikan diri untuk urusan anak.

“Iya gitu (guru bilang) enggak sengaja ditarik (menarik siswa). Tapi bahasa itu kan asumsi ya, mestinya enggak harus dilakukan apalagi sampai (siswa) jatuh enggak boleh lah,” tegasnya.

Yusuf memastikan BAZ kooperatif menjalani proses hukum atas laporan keluarga korban ke polisi, termasuk pemeriksaan internal oleh inspektorat Pemkot Surabaya.

“Iya kooperatif,” ucapnya.

Sampai seluruh proses penanganan kasus selesai, BAZ sementara dilarang mengajar.

“Nunggu proses bagaimana di lapangan dan lain-lain,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, BAI siswa MI swasta dibanting oleh guru SD negeri berinisial BAZ yang merupakan pelatih tim lawan.

Peristiwa itu terjadi usai pertandingan futsal di SMP swasta, Minggu (27/4/2025). Akibat kejadian tersebut, BAI mengalami retak tulang ekor.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya minta jajaran memberi atensi khusus untuk penanganan kasus ampai tuntas dengan menjatuhkan sanksi terberat ke guru. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Minggu, 15 Juni 2025
32o
Kurs