Kamis, 22 Mei 2025

Banyak Ikan Mati, Aktivis Lingkungan Desak Pemprov Jatim segera Tangani Pencemaran Kali di Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKAMSI bersama ECOTON, Aksi Biroe, dan Surabaya River Revolution, gelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/5/2025) setelah menemukan kejadian ikan mati massal belum lama ini. Foto: Akira suarasurabaya.net

Penemuan ikan mati massal di Kali Surabaya, Senin (19/5/2025) lalu, membuat aktivis lingkungan menggelar aksi protes untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur segera menangani pencemaran itu.

Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON), Aksi Biroe, dan Surabaya River Revolution menggelar aksi protes di depan Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/5/2025).

Massa aksi membawa spanduk protes yang menyebut bahwa Pemprov Jatim gagal mengawasi limbah industri hingga menyebabkan ikan mati. Foto: Akira suarasurabaya.net

Manuel Togi Marsahata Koordinator AKAMSI mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini bukan sekadar orasi atau pertunjukan teatrikal, tapi juga didasari hasil riset, observasi, dan data ilmiah yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya berada dalam tahap darurat ekologis.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan, terdapat 4.641 bangunan liar di Bantaran Sungai dari 2015 sampai 2025 begitu. Selain itu, 33,3 persen kawasan tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS). Juga, 60 persen dari TPS yang ada, masih melakukan pembakaran,” terangnya.

Faktor-faktor itu, lanjut Manuel, membuat Kali Surabaya tercemar dan ikan-ikan yang harusnya hidup di sana, menjadi mati.

Massa aksi menampilkan temuan sampah plastik yang menjadi salah satu penyebab ikan mati di Kali Surabaya. Foto: Akira suarasurabaya.net

Manuel melanjutkan, pihaknya juga melakukan investigasi terhadap jenis-jenis makhluk hidup yang terkontaminasi mikroplastik. Di antaranya, ikan, yuyu, bahkan plankton yanv menjadi produsen pertama.

Dalam aksinya, AKAMSI membawa enam tuntutan. Salah satunya meminta Pemprov Jatim memperbaiki fungsi ekologis, serta melakukan monitoring kualitas air secara rutin dan transparan.

Berikut enam tuntutan AKAMSI:

1.⁠ ⁠Penertiban menyeluruh terhadap semua bangunan ilegal di bantaran Kali Surabaya

2.⁠ ⁠Restorasi fungsi ekologis sempadan sungai sebagai zona hijau dan resapan air

3.⁠ ⁠Penerapan sistem pengelolaan sampah terpadu di seluruh desa dalam DAS Kali Surabaya

4.⁠ ⁠Monitoring kualitas air secara rutin, dengan publikasi terbuka

5.⁠ ⁠Investigasi tuntas terhadap kejadian ikan mati massal dan sumber pencemarnya

6.⁠ ⁠Penerbitan Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang Perlindungan dan Penataan Sempadan Sungai.

Dalam aksi ini, perwakilan AKAMSI juga melakukan audiensi dengan Pemprov Jatim mengenai tuntutan mereka.

Diberitakan sebelumnya, Ecoton menemukan ikan mati massal di aliran Kali Surabaya, yang melintasi Wringinanom, Kabupaten Gresik, Senin (19/5/2025) lalu.

Jenis ikan yang mati, didominasi oleh spesies lokal seperti, Rengkik, Keting, Bader Putih, dan Bader Merah, yang mana merupakan indikator kesehatan ekosistem sungai.(kir/kak/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
28o
Kurs