
Annalena Baerbock Presiden Majelis Umum PBB (UNGA) ke-80 yang baru mengatakan, negara-negara peserta sidang UNGA akan mengecam pelanggaran hukum internasional di Jalur Gaza.
“Pekan depan, akan ada konferensi tentang solusi dua negara, di mana sejumlah negara akan menegaskan mereka tidak setuju dengan pelanggaran hukum internasional, seperti penolakan bantuan kemanusiaan ke Gaza atau serangan terhadap sasaran sipil,” kata Baerbock yang juga mantan Menteri Luar Negeri Jerman, seperti dilansir Antara, Minggu (21/9/2025).
“Situasi ini masih jauh dari selesai, tetapi ada tuntutan hukum, dan tekanan internasional untuk memastikan akses bantuan. Penting bagi kita untuk tidak berpaling dari masalah ini dan melanjutkan berbagai upaya,” tambahnya.
Mengenai cara PBB menengahi situasi di mana sejumlah negara Barat mengakui Palestina sementara Israel melanjutkan tindakan militernya di Gaza, Baerbock mengatakan sebagian besar negara telah menguraikan langkah-langkah yang diperlukan.
Langkah-langkah tersebut meliputi gencatan senjata, pembebasan semua sandera, aliran bantuan kemanusiaan yang tidak terputus ke Gaza, pencopotan gerakan Palestina Hamas dari kepemimpinan di daerah kantong itu, pengakuan hak Israel untuk hidup dari semua negara di kawasan itu dan pengakuan negara Palestina, imbuhnya.
“Ini adalah isu yang telah dibahas di PBB sejak didirikan – hak Rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri,” kata Baerbock.
Terkait sikap pribadinya mengenai isu tersebut, Baerbock bilang sebagai presiden UNGA, dia tidak dapat mengungkapkan pendapatnya sendiri, melainkan pendapat mayoritas negara anggota.
“Namun, hal ini sejalan dengan kebijakan saya sebelumnya sebagai menteri luar negeri: solusinya hanya dua negara, dengan Israel dan Palestina hidup dalam keadaan aman,” ujarnya.
Pada awal pekan ini, mengutip seorang penasihat Emmanuel Macron Presiden Prancis yang tidak bersedia disebutkan namanya, media melaporkan sepuluh negara lagi akan mengakui Palestina selama konferensi yang akan diadakan di sela-sela sidang UNGA di New York pada 22 September.
Negara Palestina diakui oleh 147 negara, termasuk Rusia. Pada 2024, AS memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB. Namun sejak 2024, sepuluh negara telah mengakui Palestina, termasuk Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.(ant/bil/rid)