Selasa, 26 Agustus 2025

Bapanas Sebut Kenaikan HPP Gabah Beri Rasa Nyaman ke Petani

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
I Gusti Ketut Astawa Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas (tengah) dalam diskusi yang diselengggarakan Ombusdman RI di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto: Antara

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) dari semula Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 menciptakan rasa nyaman bagi petani di Tanah Air untuk terus berproduksi.

“GKP itu sudah digabungkan dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 dalam rangka memperkuat, menyamankan petani,” kata I Gusti Ketut Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Astawa di Jakarta, Selasa, (25/8/2025)

Ia mengatakan dari perhitungan yang sudah dilakukan pemerintah, kenaikan tersebut sudah diterima oleh asosiasi petani seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sehingga menciptakan rasa nyaman bagi petani. “Rp6.500 itu HKTI dan lain sebagainya relatif sudah bisa menerima, sehingga nyaman,” ujar dia, seperti dilaporkan Antara.

Ia mengatakan memang dari sisi harga beras terjadi kenaikan, dan saat ini pemerintah sudah melakukan berbagai langkah untuk menekan harga di pasaran. Adapun langkah yang dilakukan yakni mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memberikan bantuan pangan dalam rangka stimulus ekonomi.

“Di mana pemerintah sudah mengeluarkan sekitar 360 ribu (kilogram) bagi 18,27 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk dua bulan, masing-masing 10 kilogram (beras) untuk bulan Juni dan Juli seharusnya, namun karena proses administrasi dan lain sebagainya, sehingga pemberian kepada masyarakat disekaliguskan 20 kilogram di bulan Juli sampai bulan Agustus,” katanya.

Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pemerintah terus menjaga harga gabah dan beras tetap wajar demi melindungi petani, menjamin keterjangkauan konsumen, serta menjaga stabilitas pangan nasional secara berkelanjutan.

“Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga pangan, baik di tingkat produsen maupun konsumen. Hal ini menjadi Arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga di tingkat petani tidak anjlok,” kata Arief di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Oleh karena itu, lanjut Arief, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan itu berlaku secara menyeluruh, tidak hanya bagi Perum Bulog, tetapi juga bagi seluruh pelaku usaha penggilingan padi. (ant/mas/lta/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Selasa, 26 Agustus 2025
31o
Kurs