Kamis, 11 September 2025

Besok KPK Jadwalkan Periksa Filianingsih Hendarta Deputi Gubernur BI Saksi Kasus CSR

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). Foto: Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Filianingsih Hendarta Deputi Gubernur Bank Indonesia pada besok, Kamis (10/9/2025).

“Besok ada pemeriksaan? Jawabannya iya,” ujar Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2025), seperti dilaporkan Antara.

Asep menjelaskan, Filianingsih Hendarta diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia mengatakan, Deputi Gubernur BI tersebut akan didalami mengenai penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) kepada Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, seperti kedua tersangka atas nama Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“Pertanyaan besarnya adalah mengapa sampai PSBI itu diberikan kepada anggota-anggota Komisi XI DPR ini, dalam hal ini ST dengan HG, dan yang lainnya? Kenapa diberikan seperti itu? Apa alasannya? Itu yang akan kami gali dari yang bersangkutan,” Itu yang akan kami gali dari yang bersangkutan,” kata Asep.

Sebelumnya, Filianingsih Hendarta sempat dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus tersebut, pada 19 Juni 2025. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada kegiatan di luar negeri.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka. (ant/mas/ham/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Kamis, 11 September 2025
29o
Kurs