Rabu, 12 Agustus 2026

KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat Bank Indonesia untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IW, Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Melansir Antara, sosok yang diperiksa yakni, Irwan Deputi Direktur Departemen Hukum BI. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR yang sedang ditangani KPK.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan barang bukti penting, yaitu Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah Heri Gunawan Anggota DPR RI, serta memeriksa Satori Anggota DPR RI terkait kasus yang sama. (ant/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
32o
Kurs