Selasa, 16 Desember 2025

Budaya Anti Korupsi Ditanamkan pada Pelajar SMA/SMK Jawa Timur

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Dinas Pendidikan Jatim bersama Kejati Jatim menanamkan budaya anti korupsi lewat program jaksa masuk sekolah. Foto: Dinas Pendidikan Jatim

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) menanamkan nilai integritas dan budaya anti korupsi kepada murid SMA/SMK se-Jatim lewat penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.

Aries Agung Paewai Kepala Dinas Pendidikan Jatim menyatakan, program itu merupakan inisiatif bersama dengan Kejaksaan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini.

“Sekaligus membentuk karakter pelajar agar menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum, termasuk korupsi dan perjudian online,” katanya, Selasa (16/12/2025).

Lewat program itu, pihaknya juga ingin murid dan guru semakin memahami tugas dan fungsi kejaksaan, baik dalam aspek edukasi hukum maupun penegakan hukum pidana, perdata, dan tindak pidana korupsi.

“Kenapa masuk ke lingkungan sekolah? Karena mereka adalah generasi yang disiapkan untuk memimpin berbagai lini, baik di sektor swasta, pemerintahan, maupun TNI-Polri. Sejak awal mereka harus memahami pentingnya integritas, kejujuran, dan kedisiplinan,” tuturnya.

Selain menekankan budaya anti korupsi, pihaknya juga menekankan pentingnya menghindari judol di era serba digital saat ini. Menurutnya, penggunaan gawai sebagai sarana adaptasi teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman risiko penyalahgunaannya.

“Judi online jelas merugikan, terutama bagi pelajar yang belum memiliki penghasilan. Edukasi seperti ini penting agar mereka mampu menjaga diri dan masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Windhu Sugiarto Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak di bangku sekolah. Menurutnya, nilai-nilai dasar anti korupsi harus ditanamkan secara berkelanjutan mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Harapan kami, melalui program ini adik-adik di sekolah bisa memahami dan menanamkan sembilan budaya anti korupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,” ucapnya.

Pihaknya yakin, pendidikan karakter yang dilakukan sejak dini akan membawa dampak jangka panjang. Bahkan menurutnya, jika generasi muda telah dibekali nilai integritas yang kuat, maka tahun 2045 mendatang Indonesia bisa terbebas dari kasus korupsi.

Penanaman budaya anti korupsi sangat penting, lanjut dia, seiring dengan jumlah kasus korupsi yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dia membeberkan, di tahun 2019 ada 256 tersangka dari 109 kasus yang ditangani Kejaksaan. Jumlah itu meningkat signifikan di tahun 2023 dengan jumlah kasus 551 dan 1.163 tersangka.

Dalam menangani hal tersebut, dia mengatakan bahwa kejaksaan telah melakukan berbagai startegi pemberantasan, seperti pencegahan preventif, penindakan represif, pemiskinan represif dan perbaikan tata kelola usai penindakan.

“Berbagai informasi ini kami sampaikan ke adek-adek karena sebagai langkah edukatif agar perilaku koruptif bisa diputus. Sebab korupsi akan merugikan banyak orang, termasuk hilangnya kepercayaan dari masyarakat, dan ketidakadilan sosial. Saya berharap kalian berkontribusi dalam memerangi korupsi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pentingnya memerangi judol sejak dini. Ia menegaskan, judol memiliki dampak yang sangat buruk.

“Kami sampaikan secara edukatif agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa menghindari perbuatan judol. Apalagi mereka belum berpenghasilan, sehingga dampaknya sangat merugikan, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga keluarga,” pungkasnya. (ris/saf/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Selasa, 16 Desember 2025
29o
Kurs