
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) menyebut kegiatan sound horeg boleh diteruskan, asal tidak mengganggu kesehatan.
“Sound horeg boleh diteruskan asal tidak mengganggu kesehatan,” kata Cak Imin kepada wartawan di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kamis (14/8/2025).
Karena dari sisi ekonomi, menurut Cak Imin, sound horeg sebetulnya juga memberi dampak, asal tidak menganggu kesehatan warga.
“Sound horeg berdampak (ke) ekonomi, tapi jangan mengganggu kesehatan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) Bersama tentang kegiatan menggunakan sound system di wilayah Jawa Timur, bukan melarang kegiatan sound horeg, namun mengatur dan menertibkan.
Gubernur Jatim itu mengatakan, SE Bersama soal sound horeg ini untuk menciptakan situasi kondusif dan kenyamanan bagi semua lapisan masyarakat serta tidak lagi menimbulkan polemik.
SE tersebut telah memuat aturan batas desibel antara 85 hingga 120, serta larangan penggunaan di lokasi tertentu seperti rumah sakit, tempat ibadah, hingga area pendidikan saat ada kegiatan belajar. (lta/bil/ham)