
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan menyatakan sikapnya pascaputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama Harun Masiku.
Meski menerima putusan tersebut, Hasto menekankan bahwa penerimaan itu bukan berarti pengakuan bersalah, melainkan wujud kesadaran terhadap situasi hukum yang menurutnya telah kehilangan arah keadilan.
“Putusan ini saya terima dalam kerangka perjuangan melawan ketidakadilan. Ini bukan soal menerima nasib, tapi soal memahami bahwa hukum sedang dijalankan dengan cara yang tidak netral,” ujar Hasto usai sidang, Jumat (25/7/2025).
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Perkara Suap Wahyu Setiawan
BACA JUGA: Hasto Klaim Fakta Hukum Lama Abaikan Vonis Suap, Sebut Dirinya Korban Komunikasi Internal
Hasto mengungkapkan bahwa vonis ini sudah ia prediksi sejak jauh hari. Menurutnya, sejak April ia sudah mendapatkan informasi bahwa putusan akan berada dalam kisaran 3,5 hingga 4 tahun. Hal itu memperkuat keyakinannya bahwa proses peradilan yang ia jalani telah sarat dengan intervensi kepentingan non-hukum.
“Sejak April saya sudah mendengar angka-angka itu. Ini bukan hal yang mengejutkan. Bahkan sejak OTT Harun Masiku tahun 2020, saya sudah mencium aroma politik di balik proses ini,” ujarnya.
Ia menilai, vonis yang dijatuhkan tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional, terutama menjelang konsolidasi besar PDI Perjuangan menuju Kongres partai. Hasto menyebut ada pihak-pihak yang berusaha menggoyahkan stabilitas internal PDIP dengan menargetkan dirinya sebagai tokoh kunci partai.
“Putusan ini muncul berbarengan dengan upaya menggoyang konsolidasi partai. Ini bukan kebetulan. Sejak awal sudah ada upaya untuk merusak Kongres PDI Perjuangan,” kata Hasto.
BACA JUGA: Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Melakukan Perintangan Penyidikan Perkara Harun Masiku
BACA JUGA: Jelang Vonis, Hasto Minta Kader dan Simpatisan Tetap Tenang dan Taat Hukum
Meski demikian, Hasto menegaskan bahwa dirinya tetap menghormati institusi pengadilan dan proses hukum yang berlaku.
Ia menyampaikan apresiasi kepada tim kuasa hukum, seluruh kader PDIP, serta simpatisan partai yang terus memberikan dukungan moral selama proses hukum berjalan.
“Kepada seluruh kader dari DPP hingga anak ranting, saya ucapkan terima kasih. Saya tidak sendiri, dan perjuangan ini adalah milik kita bersama,” ucapnya.
Hasto mengakhiri pernyataannya dengan penegasan bahwa putusan ini tidak akan menghentikan langkahnya. Ia menyatakan akan terus menyuarakan keadilan dan memperjuangkan cita-cita kerakyatan sebagaimana yang menjadi semangat perjuangan partai.
“Kepala saya tetap tegak. Ini bukan akhir. Ini justru awal dari perjuangan panjang melawan ketidakadilan. Kita akan terus menggugat keadilan, demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Hasto.(faz/iss)