Jumat, 13 Juni 2025

Eks Kapolres Ngada Langsung Ditahan setelah Diperiksa di Kejari Kupang

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mantan Kapolres Ngada saat digiring keluar usai menjalani pemeriksaan oleh JPU Kejari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/6/2025). Foto: Antara

Kejaksaan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) langsung menahan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mantan Kapolres Ngada, setelah penuntut umum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pemeriksaan berkas perkara selama kurang lebih satu jam sesudah menerima dari penyidik Polda NTT.

“Tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan terhitung mulai 10 Juni 2025,” kata Ikhwan Nul Hakim Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT di Kejari Kupang, Selasa (10/6/2025).

Dilansir dari Antara, Ikhwan menjelaskan bahwa tersangka sebelumnya telah menjalani masa penahanan rutan di Jakarta sejak 13 Maret hingga 1 April 2025.

Penahanan diperpanjang oleh jaksa penuntut umum sampai 11 Mei 2025, selanjutnya diperpanjang lagi sejak 12 Mei hingga 10 Juni 2025.

“Hari ini diperpanjang lagi penahanannya oleh Kejari Kota Kupang hingga tanggal 29 Juni 2025,” ujar dia.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh mantan Kapolres Ngada tersebut.

Menurutnya, kasus ini menjadi atensi tidak hanya pusat, tetapi juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT. Oleh karena itu, proses persidangan akan dipercepat.

“Semoga minggu ini bisa segera disidangkan, dan bersamaan dengan tersangka satu lagi bernama Fani yang juga telah dilimpahkan oleh Polda NTT,” harapnya.

Fani sendiri adalah seorang mahasiswa sekaligus tersangka dalam kasus tersebut karena menjadi pemasok anak-anak di bawah umur kepada mantan Kapolres Ngada. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Jumat, 13 Juni 2025
29o
Kurs