
Bimantoro Wiyono Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra menyatakan dukungan tegas terhadap pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sukmaatmaja eks Kapolres Ngada.
Pernyataan itu ia sampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA NTT), Selasa (20/5/2025), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami mendukung agar kasus ini dibuka terang-benderang. Harus ada langkah konkret dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, dari Polda, Kejaksaan Tinggi, sampai perwakilan masyarakat sipil seperti APPA NTT,” ujar Bimantoro kepada wartawan usai rapat.
Ia menilai langkah itu penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tidak menyisakan ruang untuk intervensi.
Ia juga menaruh perhatian besar terhadap dampak psikologis yang dialami korban, terutama anak-anak.
“Saya sangat prihatin. Anak-anak dan keluarga korban di NTT mengalami trauma yang tidak ringan. Negara tidak boleh abai. Kita harus pastikan mereka mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.
Lebih jauh, Bimantoro mendesak agar pelaku dijatuhi sanksi hukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah.
“Kalau perlu hukum maksimal, supaya menjadi efek jera. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri,” ungkapnya.
Komisi III, kata dia, berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual, khususnya di lingkungan institusi seperti kepolisian.
“Ini momentum bagi DPR untuk memperkuat fungsi pengawasan. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku kekerasan seksual. Kami akan pastikan hal itu,” pungkas Bimantoro.(faz/iss)