
Dua perempuan yang diduga menjadi korban penyekapan di kawasan Kedung Anyar, diamankan oleh Polsek Sawahan pada Sabtu (31/5/2025).
AKP Agus Tri Subagio Kanit Reskrim Polsek Sawahan menerangkan, saat diamankan di lantai dua sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar II, kedua perempuan itu dikunci di dalam kamar bersama dua laki-laki, yang juga diduga menjadi korban penyekapan.
“Di rumah itu, kami juga amankan satu orang perempuan yang diduga menjadi pelaku penyekapan,” terangnya ketika ditemui di Polsek Sawahan, Sabtu.
Sedangkan terduga pelaku lainnya, lanjut Agus, adalah sepasang suami-istri yang diamankan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar I.
Sementara dua terduga korban perempuan merupakan pendatang dari Nganjuk dan Cirebon, yang berniat mencari kerja di Surabaya.
Saat ini, kasus dugaan penyekapan itu dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (kir/saf/faz)