Kamis, 15 Mei 2025

Eri Tegaskan Pemkot Siap Hadapi Pelaporan CV Sentoso Seal ke Ombudsman

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Eri Cahyadi Walikota Surabaya melakukan penyegelan CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). Foto: Nova Trisya Kaka Mg suarasurabaya.net

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menegaskan, pemkot siap menghadapi pelaporan yang dilayangkan CV Sentoso Seal ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim), atas penyegelan gudang perusahaan.

“Silakan laporkan, kalau buat saya melindungi warga Surabaya jauh lebih penting,” katanya yang diunggah ke akun media sosial resminya.

Menurutnya penutupan gudang di Margomulyo karena CV Sentoso Seal terbukti tidak punya Tanda Daftar Gudang (TDG).

Setelah ditutup, pemilik minta izin dibuka untuk melakukan perbaikan teknis, tapi menyalahi dengan ada aktivitas pekerja.

“Berarti tidak sesuai dengan izin yang disampaikan,” ucapnya.

Ia siap menghadapi pelaporan CV Sentoso Seal yang akan berujung pemanggilan pemkot oleh Ombudsman Jatim.

“Kita percaya langkah yang ditempuh Pemkot Surabaya sudah sesuai mekanisme,” tegasnya.

Terakhir ia memperingatkan semua perusahaan agar tidak bertindak gaduh seperti CV Sentoso Seal yang dilaporkan menahan puluhan ijazah karyawan tapi tetap tidak mengakui perbuatannya.

“Janganlah dengan sejuta alasan membenarkan diri tapi menyakiti orang Suroboyo dan tidak akan pernah saya biarkan yang seperti ini terjadi di Kota Surabaya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Agus Mutaqqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim mengatakan, pelaporan Diana itu karena Pemkot Surabaya tidak kunjung membuka segel pergudangannya.

Dalam pelaporannya, Diana menyebut pengurusan TDG sudah selesai 30 April 2025.

Sebelumnya pada 22 April 2025 lalu, sejumlah pihak mulai dari kepolisian hingga OPD Pemkot Surabaya menyegel gudangnya karena belum memiliki izin TDG.
Diana lalu menyurati pemkot agar pintu kecil tetap dibuka untuk keperluan maintenance gudang, seperti pemeriksaan instalasi listrik, air, komputer, kendaraan, dan lain-lain.

Diana mengklaim, Lasidi yang juga Plt Kepala DPMPTSP Kota Surabaya menjanjikan permohonan TDG keluar 2 Mei 2025, asal pengurusan tuntas 30 April 2025, tapi hingga 5 Mei 2025 izin TDG belum keluar.

Selanjutnya, Ombudsman akan melakukan verifikasi atas laporan Diana dengan memanggil pemkot terkait adanya dugaan indikasi maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut, diskriminasi, dan penyimpangan prosedur atas tidak segera keluarnya izin TDG yang diajukan Diana.(lta/kir/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Kamis, 15 Mei 2025
28o
Kurs