Selasa, 13 Mei 2025

Dilaporkan Diana ke Ombudsman, Respon Pemkot Surabaya: Ada Persyaratan CV Sentoso Seal Belum Lengkap

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Sejumlah petugas Satpol PP melakukan penyegelan CV Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). Foto: Nova Trisya Kaka Mg suarasurabaya.net

Pemerintah Kota Surabaya menanggapi pelaporan yang dilayangkan Jan Hwa Diana Pemilik CV Sentoso Seal ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur (Jatim), atas penyegelan gudang di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14.

Lasidi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya sekaligus Plt Kepala DPM-PTSP memastikan, pengajuan Tanda Daftar Gudang (TDG) milik CV Sentoso Seal lewat Online Single Submission (OSS) memang belum memenuhi syarat.

“Iya, masih ada persyaratan yang belum lengkap. Jadi memang belum bisa diproses lebih lanjut,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Lebih rinci, Lasidi mengatakan ada sejumlah berkas persyaratan untuk pengajuan TDG yang belum dipenuhi perusahaan.

“Masih ada yang kurang, masih belum dilengkapi. Jadi ya belum bisa diproses. Lagi masih menunggu kelengkapannya lagi,” bebernya.

Ia juga memastikan kalau kekurangan berkas sudah otomatis diinformasikan ke perusahaan lewat aplikasi itu. “Kalau misalnya dia nge-upload (ke OSS) ya nanti kekurangannya apa itu kan diberitahukan secara online,” bebernya lagi.

Diberitakan sebelumnya, Agus Mutaqqin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim mengatakan, pelaporan Diana itu karena Pemkot Surabaya tidak kunjung membuka segel pergudangannya. Dalam pelaporannya, Diana menyebut pengurusan TDG sudah selesai 30 April 2025.

Sebelumnya pada 22 April 2025 lalu, sejumlah pihak mulai dari kepolisian hingga OPD Pemkot Surabaya menyegel gudangnya karena belum memiliki izin TDG.

Diana lalu menyurati pemkot agar pintu kecil tetap dibuka untuk keperluan maintenance gudang, seperti pemeriksaan instalasi listrik, air, komputer, kendaraan, dan lain-lain.

Diana mengklaim, Lasidi yang juga Plt Kepala DPMPTSP Kota Surabaya menjanjikan permohonan TDG keluar 2 Mei 2025, asal pengurusan tuntas 30 April 2025, tapi hingga 5 Mei 2025 izin TDG belum keluar.

Selanjutnya, Ombudsman akan melakukan verifikasi atas laporan Diana dengan memanggil pemkot terkait adanya dugaan indikasi maladministrasi dalam bentuk penundaan berlarut, diskriminasi, dan penyimpangan prosedur atas tidak segera keluarnya izin TDG yang diajukan Diana. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Selasa, 13 Mei 2025
28o
Kurs