
Seorang kuli bangunan berinisial FN (45) gagal mencuri motor sport di sebuah rumah kawasan Bulak Jaya, Semampir, Surabaya pada Rabu (9/7/2025).
Iptu Suroto Kasi Humas Polres Tanjung Perak menerangkan, dalam melakukan aksi pencurian itu, FN tidak sendiri. Dia bersama B, pamannya yang saat ini masih DPO.
“Satu pelaku lain yang berperan sebagai joki motor sarana, saat ini masih menjadi DPO,” kata Suroto, Minggu (13/7/2025).
Suroto menjelaskan, aksi pencurian itu bermula setelah korban memarkir motor di depan rumah dan masuk ke dalam sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat korban berbincang dengan rekannya di dalam rumah, lanjut Suroto, motor yang semula diparkir sudah tidak ada.
“Mengetahui hal itu, korban langsung berlari keluar rumah dan menengok ke sisi kiri. Dia mendapati bahwa motor itu sudah didorong oleh orang tak dikenal,” terangnya.
Tak tinggal diam, korban langsung mengejar dua orang pelaku sambil berteriak maling. Hal itu kemudian membuat pelaku menjatuhkan motor korban dan berusaha kabur.
“Warga berhasil menggagalkan usaha kabur salah seorang pelaku, sedangkan pelaku lainnya melarikan diri,” ungkapnya.
Suroto menambahkan bahwa aksi pencurian ini bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku. Sebelumnya, FN dan B juga pernah melakukan pencurian motor.
“Pelaku sebelumnya pernah mencuri Beat yang kemudian dijual ke Sampang, Madura, dengan harga Rp2,3 juta,” tuturnya.
Dari aksi itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu motor Supra 125 R milik tersangka, satu motor sport tipe R25 milik korban, STNK, kunci motor, dan flashdisk berisi tekaman CCTV. (kir/saf/ham)