
Gerakan Nurani Bangsa (GNB), dalam pertemuan dengan Prabowo Subianto Presiden di Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (11/9/2025), meminta Kepala Negara menegaskan komitmennya menjaga supremasi sipil, saat merespons pertanyaan mengenai isu darurat militer.
Isu mengenai darurat militer menjadi salah satu topik yang dibahas dalam pertemuan selama tiga jam, antara Prabowo dan sejumlah tokoh tergabung dalam GNB itu.
“Itu salah satu poin yang kami sampaikan (terkait isu darurat militer), bahwa supremasi sipil harus ditegakkan, dan Presiden berkali-kali menyatakan bahwa komitmennya untuk itu, bahwa Presiden berkomitmen untuk menegakkan supremasi sipil,” kata Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB saat ditemui di Istana Kepresidenan setelah pertemuan dengan Presiden, Kamis (11/9/2025) malam dilansir Antara.
Mantan Menteri Agama periode 2014-2019 itu kemudian mengajak masyarakat untuk melihat langsung komitmen dan janji Presiden, untuk terus menjaga supremasi sipil.
“Kita lihat saja ke depan seperti apa, mudah-mudahan apa yang Beliau sampaikan, yang Beliau janjikan itu terealisasikan dalam tataran implementasi,” katanya.
Terkait supremasi sipil, GNB turut menyoroti keterlibatan militer dalam berbagai ruang sipil. GNB menyampaikan kepada Presiden, bahwa TNI harus ditempatkan sebagai tentara yang profesional. Artinya, prajurit-prajurit TNI jangan dibebani dan disibukkan dengan tugas-tugas di luar tugas pokok dan fungsi.
“Untuk menjadikan (prajurit) profesional, dia harus fokus. Kita itu (ingin) TNI ini betul-betul kuat pada diri bangsa ini. Maka, jangan lagi kemudian disibukkan dengan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan peran dan tugas pokoknya. Jadi, itu hakikatnya adalah manifestasi dari supremasi sipil,” ujar dia.
GNB juga meminta Presiden segera membentuk komisi untuk reformasi Polri dan membentuk komisi investigasi yang secara independen menyelidiki rangkaian kerusuhan pada Agustus 2025.
Presiden, sebagaimana disampaikan Lukman dan anggota GNB lainnya, menyetujui usulan pembentukan komisi untuk reformasi Polri dan komisi investigasi independen untuk menyelidiki rangkaian kerusuhan yang disebut GNB sebagai “Prahara Agustus” itu.
GNB yang diterima Presiden di Istana Kepresidenan tersebut, terdiri atas Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof Dr Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.(ant/dis/bil/ipg)