Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/11/2025), melakukan penindakan hukum dalam suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara, di Provinsi Riau.
Salah seorang yang terjaring operasi senyap KPK adalah Abdul Wahid Gubernur Riau periode 2025-2030.
Fitroh Rohcayanto Wakil Ketua KPK mengatakan, Tim Penyidik KPK menangkap 10 orang di sejumlah tempat.
Menurutnya, OTT itu berkaitan dengan dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
BACA JUGA: KPK Tangkap Abdul Wahid Gubernur Riau Dalam OTT
BACA JUGA: KPK Tangkap 10 Orang Dalam OTT Abdul Wahid Gubernur Riau
Tapi, Fitroh belum menjelaskan detail konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK, termasuk barang buktinya.
Sekarang, Abdul Wahid dan dua orang pejabat Dinas PUPR Riau yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap dalam statusnya sebagai saksi.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
Sekadar informasi, Abdul Wahid adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sempat menjadi Anggota DPR-RI periode 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Riau II.
Pada Pilkada 2024, Wahid yang berpasangan dengan SF Hariyanto terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk periode 2025-2030. (rid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
