
Gudang UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, milik Jan Hwa Diana tersangka penggelapan ijazah ratusan karyawannya, dibobol maling hingga mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar.
Bangunan tersebut sebelumnya telah disegel oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya pada Selasa (22/4/2025) silam karena Diana terbukti melanggar Perda Kota Surabaya Nomor I Tahun 2024 tentang Perindustrian dan Perdagangan jo Perwalikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2023.
Elok Kadja pengacara Diana membernarkan bahwa gudang milik kliennya itu dibobol maling ketika dalam kondisi masih disegel oleh Pemkot Surabaya.
“Benar, gudangnya Bu Diana dibobol maling pada saat masih disegel oleh Pemkot,” kata Elok Kadja dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Namun Elok mengaku tidak tahu pasti kapan aksi pencurian itu terjadi. Ia memperkirakan kejadian itu berlangsung sekitar April-Agustus 2025.
“Kejadiannya antara bulan April 2025-Agustus 2025 total kerugian kurang lebih sekitar Rp5 miliar lebih,” ucapnya.
Di lain sisi, Andre Rian Hidayanto yang juga pengacara Diana menjelaskan, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut ketika kembali membuka gudang sesudah mengurus administrasi terkait perizinan pada Selasa (19/8/2025) dan mendapat izin membuka segel.
Andre menyebut saat pihaknya membuka segel bersama Satpol PP Kota Surabaya dan mengecek ke dalam, ternyata kondisi gudang sudah acak-acakan.
“Setelah dibuka sama Satpol-PP waktu mengecek ke dalam ternyata keadaannya sudah terbobol, barang-barang acak-acakan,” tuturnya.
Pihaknya menduga pelaku masuk ke dalam gudang tidak melalui gerbang utama. Namun melewati tembok sisi timur dengan cara merusak kawat duri kemudian masuk dengan cara menjebol atap plafon.
Andre mengatakan sejumlah barang yang dicuri merupakan barang-barang berharga mahal seperti sparepart impor seperti dinamo, seal dan bearing.
Tak hanya itu, Andre menyebut pelaku diduga berusaha membuka dua brankas namun gagal, serta mengambil sparepart AC, hingga merusak CCTV dan recorder-nya.
“Semua kabel listrik diguntingi. Banyak Air Conditioner (AC) rusak diambil kuningannya. Sama kamera CCTV dirusak dan tape recorder-nya dibuang ke dalam tandon air,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, pihak Diana melalui keluarga dan pengacaranya telah melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polda Jawa Timur.
Sementara itu Kombes Pol Jules Abraham Abast Kabid Humas Polda Jatim menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dari pihak Diana dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
“Laporan (Diana) sudah kemarin. Sekarang masih lidik,” ujar Jules. (wld/saf/ipg)