Selasa, 3 Juni 2025

Hari Tanpa Tembakau Sedunia, FKM Unair Serukan Perlindungan Anak dari Bahaya Rokok

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Research Group Tobacco Control, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) mendorong kontribusi masyarakat untuk melindungi anak dari bahaya rokok dalam aksi kreatif di Surabaya, Minggu (1/6/2025). Foto: FKM Unair

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Research Group Tobacco Control, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) mendorong kontribusi masyarakat untuk melindungi anak dari bahaya rokok.

Hal itu, dilakukan dengan aksi kreatif seperti menukar rokok dengan pisang, kampanye tolak merokok di ruang publik, edukasi bahaya rokok, lomba poster bahaya merokok, hingga menyediakan layanan cek kesehatan di Taman Bungkul Surabaya.

Santi Martini Dekan FKM Unair mengatakan, sudah saatnya anak muda zaman sekarang ikut aktif berkampanye dalam pengendalian tembakau, untuk mendukung gaya hidup yang lebih sehat.

“Generasi muda yang kuat dan sehat lahir dari kesadaran kolektif untuk hidup tanpa rokok. Mari terus berkolaborasi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas asap rokok,” katanya, Minggu (1/6/2025).

Santi mengingatkan, bahwa pengendalian tembakau penting untuk mewujudkan dampak positif bagi kesehatan masyarakat, serta memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi.

Semangat tersebut, kata dia, juga sejalan dengan tema yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memperingati HTTS 2025, yakni “Unmasking the Appeal: Exposing Industry Tactics on Tobacco and Nicotine Products”, yang memiliki fokus pada advokasi mengakhiri penargetan anak muda dengan produk tembakau yang mengancam kesehatan.

Sementara itu, Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk mewujudkan Surabaya sebagai Kota yang peduli pada pengendalian tembakau.

Upaya itu, kata dia, diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Surabaya yang mengatur aktivitas merokok di Surabaya. Pemkot Surabaya telah memiliki kebijakan melalui Peraturan Daerah yang Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Perda KTR bukan hanya aturan, tapi komitmen bersama untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja dari paparan asap rokok,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa implementasi peraturan juga membutuhkan dukungan warga Surabaya yang dibangun atas kesadaran.

Arief Hargono Dosen sekaligus Peneliti Kesehatan Masyarakat Unair dan Ketua Kegiatan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan FKM Unair yang bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti Pemkot Surabaya, Fakultas Kedokteran UNESA, Fakultas Kedokteran UNUSA, Fakultas Kedokteran UHT, Poltekkes Kemenkes Surabaya, hingga Politeknik Pelayaran Surabaya.

“Ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor sangat mungkin diwujudkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi untuk gerakan serupa di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Seperti diketahui, peringatan HTTS 2025 itu juga dilakukan serentak di beberapa daerah lain di Jatim yang berkolaborasi dengan perguruan tinggi masing-masing, seperti Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Islam Darussalam Ponorogo, Universitas STRADA Kediri, Universitas Jember, Universitas Negeri Malang, Universitas Trunojoyo Bangkalan, STIKes Bakti Husada Madiun, Universitas NU Pasuruan, IIK NU Tuban, serta Universitas Ibrahimy Situbondo. (ris/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Surabaya
Selasa, 3 Juni 2025
26o
Kurs