Sabtu, 17 Mei 2025

Hasan Nasbi Sebut Kolaborasi TNI dan Kejaksaan Dalam Pengamanan Adalah Hal Biasa

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Foto: Antara

Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menilai bantuan pengamanan yang diberikan oleh TNI kepada Kejaksaan adalah merupakan bentuk kerja sama yang biasa dan kerja sama itu tidak dibuat bukan dalam rangka kedaruratan.

“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerja sama, bisa saling (membentuk) MoU,” kata Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan saat sesi diskusi mengenai kesehatan di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Dilansir Antara, Hasan menjelaskan bahwa Kejaksaan juga memiliki cakupan terkait militer, yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) yang memungkinkan adanya kerja sama-kerja sama di berbagai sektor antara Kejaksaan dan TNI.

“Ini kan bukan seperti kondisi darurat (yang) kemudian TNI bersenjata lengkap untuk menjaga demo di Kejaksaan. Ini MoU untuk pengamanan di dalam Kejaksaan dan ini biasa saja,” kata Hasan.

TNI dan Kejaksaan Agung RI membentuk nota kesepahaman (MoU) kerja sama nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Tindak lanjut dari MoU itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto Panglima TNI mengeluarkan telegram Nomor TR/422/2025 pada tanggal 5 Mei 2025, yang isinya memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat perlengkapannya untuk membantu pengamanan di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh wilayah Indonesia.

Dari perintah Panglima itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat telegram nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025.

Dalam surat telegramnya itu, KSAD memerintahkan seluruh panglima daerah militer (pangdam) untuk menyiapkan dan mengerahkan satuan setingkat peleton sebanyak 30 personel beserta alat perlengkapannya untuk membantu pengamanan di kejaksaan tinggi, dan satu regu prajurit sebanyak 10 personel untuk membantu pengamanan di kejaksaan negeri.

KSAD, dalam suratnya itu, kemudian menjelaskan pengerahan mulai berlangsung pada minggu pertama Mei 2025 sampai selesai, dan personel-personel yang ditugaskan bakal dirotasi tiap bulan.

Jika ada kodam-kodam yang tidak dapat memenuhi itu, KSAD memerintahkan mereka untuk berkoordinasi dengan satuan-satuan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara di wilayahnya masing-masing. (ant/kak/saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

Surabaya
Sabtu, 17 Mei 2025
29o
Kurs