
Indonesian Joining Forces (IJF), konsorsium enam organisasi fokus anak, mengungkapkan bahwa 51,3 persen kasus kekerasan terhadap anak disabilitas terjadi di ruang publik.
“Survei kuantitatif dan studi kualitatif yang dipaparkan Forum Anak IJF menunjukkan, sebanyak 9 dari 10 orang dekat anak dengan disabilitas pernah menyaksikan kekerasan, baik verbal, psikis, maupun fisik,” terang Angelina Theodora Ketua Komite IJF, sekaligus Direktur Nasional Wahana Visi Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dilansir dari Antara, Angelina menegaskan, sebagai konsorsium organisasi fokus anak, IJF mendukung pemerintah, khususnya KPPPA dan KPAI, dalam menghentikan kekerasan pada anak.
Temuan itu, juga menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Susanti, menekankan kasus kekerasan masih seperti fenomena gunung es.
“Setiap anak, termasuk anak penyandang disabilitas, memiliki hak untuk tumbuh optimal, berpendapat, dan diperlakukan adil,” katanya.
Suara anak turut disampaikan dalam acara tersebut. Zakiya, penyandang disabilitas asal Jakarta Timur, berharap pemerintah lebih cepat merespons kasus.
“Kami tiga kali lebih rentan mengalami kekerasan. Kami juga berhak untuk merasakan rasa aman,” ungkapnya. (ant/saf/iss)